Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi, Nelayan Karangasem Takut Melaut

PARKIR – Jukung penangkap ikan milik nelayan setempat tampak terparkir. Nelayan takut melaut karena cuaca masih ganas.

BALI TRIBUNE - Cuaca buruk disertai gelombang tinggi, sampai saat ini masih terjadi di tengah perairan Karangasem. Hingga Selasa (24/7) pihak KSOP Pelabuhan Padang Bai masih menutup sementara penyeberangan kapal cepat dan rencananya penutupan sementara itu akan berakhir pada Rabu (25/7) hari ini. Dengan berakhirnya masa penutupan pada hari ini, maka kapal cepat yang melayani peyeberangan dari Dermaga Rakyat Padang Bai menuju Gili Trawangan, Lombok Utara, sudah bisa beroperasi kembali seperti biasa.  Kondisi cuaca buruk tidak hanya mengganggu aktivitas penyeberangan kapal cepat maupun fery, namun juga dirasakan dampaknya oleh para nelayan. Sudah hampir dua pekan terakhir ini para nelayan di sejumlah wilayah pantai Karangasem tidak melaut lantaran gelombang tinggi di tengah perairan yang cukup membahayakan bagi mereka. Sejumlah nelayan mengaku, ketinggian gelombang di tengah perairan mencapapi tiga meter serta terjadi tiupan angin kencang atau biasa mereka sebut sebagai angin barat atau musim barat. Tidak hanya itu, terjangan ombak pantai juga menghancurkan puluhan jukung milik warga di Desa Seraya, pada 19 Juli lalu. Dari pantauan koran ini Selasa kemarin, sebagian besar nelayan di Pantai Ujung Pesisi, Pantai Seraya, dan Pantai Bugbug masih belum berani melaut. Mereka sementara memilih menghabiskan waktu untuk memperbaiki jukung serta peralatan menangkap ikan mereka, sembari menunggu cuaca di tengah perairan membaik dan tiupan angin barat mereda.  Di Pantai Ujung Pesisi, tercatat lebih dari 300 nelayan dari seluruh kelompok nelayan yang ada di pantai ini sampai Selasa kemarin belum ada yang berangkat melaut. Sebagian besar dari mereka mengaku khawatir ada terjangan gelombang tinggi di tengah perairan, sebab rata-rata para nelayan di Pantai Ujung Pesisi melautnya jauh ke tengah hingga ke perairan Lombok melewati Selat Lombok. Nurpiah (54), salah satu nelayan di Pantai Ujung mengaku dirinya belum berani melaut. Nelayan dari Kelompok Nelayan Putra Bahari ini memilih menunggu hingga musim barat berakhir, ketimbang mengambil risiko bahaya jika memaksakan berangkat melaut.  “Ada sih juga nelayan di sini yang berangkat melaut, tapi tidak berani terlalu ke tengah sekali. Mau tidak mau ya karena mereka juga perlu untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkapnya, sembari menyebutkan jika di Pantai Ujung ada sebanyak empat kelompok nelayan.  Para nelayan yang nekad melaut itu hanya sebentar saja berada di tengah perairan dan mereka sudah paham betul pergerakan arah angin dan tanda-tanda akan terjadinya gelombang tinggi. “Jika mereka melaut menangkap ikan hanya sebentar saja, melaut pada pagi hari saja yakni jam 04.00 hingga 08.00 Wita, dan cepat-cepat kembali ke darat karena takut gelombang besar datang,” sebutnya. Sejak terjadi gelombang tinggi, ikan di pasaran mulai langka dan harganya pun langsung meroket.

wartawan
Redaksi
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.