Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi 27 Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dibekuk

PERAGAAN - Tersangka Muhammad Rohman memperagakan cara mencuri sepeda motor disaksikan oleh Kompol Adnan Pandibu dan Iptu Aji Yoga Sekar.

BALI TRIBUNE - Seorang redisvis kasus narkoba bernama Muhammad Rohman (26) ditangkap anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat di Jalan Raya Gerogak Tabanan, Minggu (30/9) malam. Ia melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 27 unit yang tersebar di wilayah Denpasar. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 6 unit sepeda motor berbagai jenis.  Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Panibu, SIk didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Aji Yoga Sekar siang kemarin menerangkan penangkapan pelaku asal Jember, Jawa Timur ini setelah menindaklanjuti tiga laporan berbeda yang masuk di Polsek Denpasar Barat terkait pencurian sepeda motor. Laporan terakhir terkait kehilangan sepeda motor sesuai nomor laporan polisi; LP/496/IX/2018/Bali/Rseta Dps/Sek Denbar dilaporkan oleh warga bernama I Putu Suniasa (36). Dari keterangan korban, motor DK 2201 AAU hilang saat bertandang ke Lapangan Lumintang, Denpasar Barat, Rabu (19/9) malam. Motor keluaran tahun 2004 itu diembat pelaku saat parkir di depan SMPN 10 Lumintang. "Atas dasar laporan itu kita melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelakunya. Hasilnya, kita menduga pelakunya sama dengan laporan kehilangan motor sebelumnya," ungkapnya di Mapolsek Denpasar Barat kemarin. Penyelidikan diintensifkan dengan mendalami keterangan sejumlah saksi serta memeriksa rekaman kamera pengawas di seputaran TKP. Petugas akhirnya mengidentifikasi pelaku yang memiliki ciri-ciri sama dengan aksi pencurian lainnya. Setelah sepekan lebih menganalisa dan diperkuat bukti petunjuk lainnya, anggota akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku. Kemudian dilakukan pelacakan tempat tinggalnya namun pelaku sudah bergerak menuju Tabanan sehingga dilakukan pengejaran dan dibekuk di Jalan Raya Gerokgak, tepatnya di simpang Tabanan. "Kita tangkap pelaku tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi dia mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian kita rapatkan ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Adnan. Kepada petugas, pelaku mengaku mengambil motor milik korban menggunakan kunci leter T hasil modifikasinya. Dalam melakukan pencurian dilakukan sendiri dan hanya memakan waktu tak kurang dari satu menit. Pelaku tercatat merupakan residivis kasus narkotika di Jember ini setelah menghirup udara bebas setahun lalu langsung datang ke Bali dan melakukan pencurian. Semenjak 1 tahun lalu berada di Bali, pelaku sudah berhasil menggasak 27 motor di wilayah Denpasar dan Badung. "Totalnya ada 27 TKP yang tersebar di dua wilayah. Ada juga laporannya masuk di Polsek lain dan juga Polresta Denpasar. Ini yang masih kita koordinasikan lagi. Untuk barang bukti yang diamankan ada 6 unit motor hasil curian yang kita amankan dari pelaku dan penadah," urainya. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan dua orang penadah masing-masing bernama Whasis (31) dan Jhony (35). Penadah Whasis pernah membeli satu motor dari pelaku seharga Rp2 juta. Sementara, penadah Jhony pernah membeli 15 unit motor. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangam pelaku prihal lokasi dan juga barang bikti motor. "Semuanya masih kita dalami keterangan mereka. Ada sekitar 21 motor masih belum ditemukan. Ini yang kita dalami," pungkas mantan Kapolsek Denpasar Timur ini. Pelaku Muhammad Rohman dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan perusakan ancaman 5 tahun penjara. Sementara dua pendah dijerat Pasal 480 KUHP tentang turut serta.

wartawan
redaksi
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.