Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi di Bandara, Seorang IRT Diamankan

Ferak Irawan pelaku kejatan

BALI TRIBUNE -  Seorang ibu rumah tangga  bernama Ferak Irawan (45) harus berurusan dengan petugas kepolisian. Pasalnya, perempuan asal Padang, Sumatra Barat ini melakukan aksi pencurian tiga buah pakaian merk di Duty free lantai 3 keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (14/12). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dengan sebesar Rp10,5 juta. Menurut informasi dari pihak Bandara I Gusti Ngirah Rai, wanita ini hendak berangkat ke kampung halamannya. Ketika berada di bandara, ia pura-pura belanja pakaian, masuk lalu mendekat ke rak pajangan estalase Counter Paul Ropp Pt IDP (Inti dupree Promosindo) di lantai 3 keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai. Memanfaatkan kesempatan penjaga sedang sibuk melayani pembeli lain, ia langsung mengambil 3 potong pakaian merk Paul Ropp yang tergantung di rak pajangan dalam estalase Counter Paul Ropp Pt IDP.  "Setelah mengambil pakaian, wanita ini membawa ke ruang ganti. Di dalam ruangan, 3 pcs pakaian dimasukkan ke dalam tas jinjing warna hitam miliknya dan kemudian pelaku keluar toko tanpa membayar," ungkap seorang petugas. Selanjutnya, ia keluar langsung menuju ke gate 1 dan masuk ke kamar mandi untuk menyusun 3 pcs pakaian ke dalam koper secara rapi. Selanjutnya pelaku keluar dan saat melewati pintu, ternyata alaram berbunyi.  "Dia langsung diamankan oleh security bersama pakaian yang telah diambilnya di rak estalase Counter Paul Ropp Pt IDP," tutur sumber.  PJS Humas Polresta IPDA Gusti Ngurah Parwa membenarkan peristiwa itu. Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke pihak KP3 Udara Bandara Ngurah Rai bersama barang bukti. "Anggota sedang dalami keterangannya," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.