Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Laptop, Penjaga Vila Dibekuk

Bali Tribune/ DIBEKUK - Curi laptop, penjaga villa dibekuk.

Bali Tribune, Singaraja - Putu Darmaja alias Cekok (43) warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, ditangkap unit Buser Polsek Busungbiu setelah dipastikan menjadi pelaku utama pencurian laptop milik Ketut Suarta (44) warga Desa Sepang Kecamatan Busungbiu. Cekok yang sehari-hari bekerja sebagai security di sebuah vila ditangkap berawal dari laporan korban Surata yang mengaku kehilangan laptop. Sesaat sebelum hilang, korban sempat menghidupkan laptop untuk mendengarkan musik dengan speaker, sembari membersihkan areal rumah. Usai bersih-bersih, korban pergi ke kebun dengan kondisi laptop masih menyala diletakkan di serambi rumah. Sekitar pukul 12.00 wita, korban kembali kerumah dan mendapati laptopnya hilang. Korban sempat menanyakan laptop tersebut kepada istrinya, namun istrinya tidak mengetahui. Hingga akhirnya, korban melaporkan kasus itu ke Polsek Busungbiu. Kapolsek Busungbiu, AKP. Made Agus Dwi Wirawan membenarkan penangkapan tersebut kendati memerlukan waktu cukup lama. Menurutnya, diawal proses penyelidikan, pihak kepolisian sempat curiga terhadap para pedagang yang biasa masuk ke rumah-rumah. Namun saat diselidiki, ternyata mereka tidak terbukti. Akhirnya, mendapatkan informasu bahwa ada seseorang yang menggadaikan laptop di wilayah Desa Lokapaksa. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa yang menggadaikan laptop itu adalah Cekok. "Pelaku kami datangi di tempatnya bekerja di sebuah vila di Desa Lokapaksa. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolsek Dwi Wirawan, Selasa (26/2). Dari keterangan pelaku,kata Kapolsek  barang curian itu digadaikan sebesar Rp 400 ribu. Cekok mengaku sedang melintas didepan rumah korban untuk mencari temannya. Namun melihat laptop tergeletak ia pun mengambilnya."Saat kejadian, pelaku kebetulan melintas di depan rumah korban untuk mencari temannya, tapi tiba-tiba menemukan ada laptop di rumah korban, langsung diambil," imbuh Kapolsek Dwi Wirawan. Dalam pengakuannya,pelaku Cekok mengaku nekad mencuri laptop karena kebutuhan ekonomi. "Saya khilaf dan menyesal. Uang hasil mencuri saya pakai makan karena gaji tidak cukup untuk makan sehari-hari," ujarnya sembari mengaku pendaoatan sebagai security Rp 2,1 juta sebulan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Cekok yakni 1 laptop hasil curian, 1 unit sepeda motor dan 1 helm serta 1 jaket yang digunakan pelaku selama beraksi.Cekok dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.  

wartawan
Khairil Anwar
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.