Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Dua Tahun Bali Terbitkan 40 Peraturan Untuk Keutuhan Bali

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Pidato Peringatan Hari Jadi Ke-62 Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8) lalu. Pada kesempatan tersebut, Koster menyampaikan sejumlah capaian Pemprov Bali selama dua tahun kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace).
 
Salah satunya, dalam dua tahun terakhir, sebanyak 40 peraturan telah diterbitkan. Ke-40 peraturan tersebut disebut Koster sebagai landasan yang kokoh dalam mewujudkan Visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
Koster lalu merinci ke-40 peraturan yang telah disusun, ditetapkan, dan diundangkan tersebut yakni berupa 15 Peraturan Daerah (Perda) dan 25 Peraturan Gubernur (Pergub). Dari jumlah tersebut, produk hukum dasar sebanyak 5 peraturan; produk hukum bidang pangan, sandang, dan papan sebanyak 5 peraturan; bidang kesehatan dan pendidikan sebanyak 5 peraturan; bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan sebanyak 5 peraturan; bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sebanyak 8 peraturan; serta bidang pariwisata sebanyak 4 peraturan. Sisanya 8 peraturan merupakan produk hukum pendukung bidang infrastruktur, energi dan lingkungan hidup.
 
"Saya perlu menegaskan bahwa 40 peraturan tersebut merupakan dasar hukum yang sangat esensial dan strategis sebagai fondasi pembangunan Bali Era Baru. Inilah yang merupakan pencapaian dalam dua tahun pemerintahan Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018 – 2023, Wayan Koster dan Tjok Oka Sukawati," kata Koster.
 
Selanjutnya, menurut dia, dalam 3 tahun ke depan merupakan tahapan untuk sosialisasi, edukasi, dan implementasi secara utuh dan menyeluruh semua peraturan tersebut. Ini sangat penting  agar pembangunan Bali dapat berlangsung secara permanen, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum, serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara niskala dan sakala.
 
Bersamaan dengan itu, lanjut Koster, dalam 2 tahun ini juga telah direalisasikan sejumlah program prioritas sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Di antaranya adalah penguatan Desa Adat yang meliputi pemberlakuan Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali serta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 447,9 miliar untuk 1.493 Desa Adat yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing Desa Adat sebesar Rp 300 juta.
 
"Selain itu, pembentukan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali yang khusus menangani urusan Desa Adat. Juga mulai disiapkan Sistem Keamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT), pembangunan gedung kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali," urainya.
 
"Kini sedang dimulai pembangunan kantor Majelis Desa Adat 7 (tujuh) kabupaten/ kota, yaitu Gianyar, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, Bangli, dan Denpasar. Pembangunan Kantor MDA Kabupaten Gianyar menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar, sementara yang lain menggunakan dana CSR," imbuh Koster.
 
Semua ini, lanjut dia, merupakan bentuk nyata keberpihakan total yang progresif dan revolusioner dari pasangan Koster Aceh terhadap Desa Adat yang menjadi kebanggaan masyarakat Bali. Desa Adat pun telah menunjukkan kinerja dan dedikasinya secara sungguh-sungguh dengan membentuk Satgas Gotong Royong yang berhasil mencegah Covid-19 di Wewidangan Desa Adat.
 
"Terima kasih kepada Bandesa Adat, Kepala Desa, Lurah, dan semua komponen masyarakat yang telah bekerjasama dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya," tuturnya.
wartawan
San Edison
Category

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.