Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Dua Tahun Bali Terbitkan 40 Peraturan Untuk Keutuhan Bali

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Pidato Peringatan Hari Jadi Ke-62 Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8) lalu. Pada kesempatan tersebut, Koster menyampaikan sejumlah capaian Pemprov Bali selama dua tahun kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace).
 
Salah satunya, dalam dua tahun terakhir, sebanyak 40 peraturan telah diterbitkan. Ke-40 peraturan tersebut disebut Koster sebagai landasan yang kokoh dalam mewujudkan Visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
Koster lalu merinci ke-40 peraturan yang telah disusun, ditetapkan, dan diundangkan tersebut yakni berupa 15 Peraturan Daerah (Perda) dan 25 Peraturan Gubernur (Pergub). Dari jumlah tersebut, produk hukum dasar sebanyak 5 peraturan; produk hukum bidang pangan, sandang, dan papan sebanyak 5 peraturan; bidang kesehatan dan pendidikan sebanyak 5 peraturan; bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan sebanyak 5 peraturan; bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sebanyak 8 peraturan; serta bidang pariwisata sebanyak 4 peraturan. Sisanya 8 peraturan merupakan produk hukum pendukung bidang infrastruktur, energi dan lingkungan hidup.
 
"Saya perlu menegaskan bahwa 40 peraturan tersebut merupakan dasar hukum yang sangat esensial dan strategis sebagai fondasi pembangunan Bali Era Baru. Inilah yang merupakan pencapaian dalam dua tahun pemerintahan Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018 – 2023, Wayan Koster dan Tjok Oka Sukawati," kata Koster.
 
Selanjutnya, menurut dia, dalam 3 tahun ke depan merupakan tahapan untuk sosialisasi, edukasi, dan implementasi secara utuh dan menyeluruh semua peraturan tersebut. Ini sangat penting  agar pembangunan Bali dapat berlangsung secara permanen, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum, serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara niskala dan sakala.
 
Bersamaan dengan itu, lanjut Koster, dalam 2 tahun ini juga telah direalisasikan sejumlah program prioritas sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Di antaranya adalah penguatan Desa Adat yang meliputi pemberlakuan Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali serta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 447,9 miliar untuk 1.493 Desa Adat yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing Desa Adat sebesar Rp 300 juta.
 
"Selain itu, pembentukan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali yang khusus menangani urusan Desa Adat. Juga mulai disiapkan Sistem Keamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT), pembangunan gedung kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali," urainya.
 
"Kini sedang dimulai pembangunan kantor Majelis Desa Adat 7 (tujuh) kabupaten/ kota, yaitu Gianyar, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, Bangli, dan Denpasar. Pembangunan Kantor MDA Kabupaten Gianyar menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar, sementara yang lain menggunakan dana CSR," imbuh Koster.
 
Semua ini, lanjut dia, merupakan bentuk nyata keberpihakan total yang progresif dan revolusioner dari pasangan Koster Aceh terhadap Desa Adat yang menjadi kebanggaan masyarakat Bali. Desa Adat pun telah menunjukkan kinerja dan dedikasinya secara sungguh-sungguh dengan membentuk Satgas Gotong Royong yang berhasil mencegah Covid-19 di Wewidangan Desa Adat.
 
"Terima kasih kepada Bandesa Adat, Kepala Desa, Lurah, dan semua komponen masyarakat yang telah bekerjasama dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya," tuturnya.
wartawan
San Edison
Category

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.