Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Dua Tahun Bali Terbitkan 40 Peraturan Untuk Keutuhan Bali

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Pidato Peringatan Hari Jadi Ke-62 Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8) lalu. Pada kesempatan tersebut, Koster menyampaikan sejumlah capaian Pemprov Bali selama dua tahun kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace).
 
Salah satunya, dalam dua tahun terakhir, sebanyak 40 peraturan telah diterbitkan. Ke-40 peraturan tersebut disebut Koster sebagai landasan yang kokoh dalam mewujudkan Visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
Koster lalu merinci ke-40 peraturan yang telah disusun, ditetapkan, dan diundangkan tersebut yakni berupa 15 Peraturan Daerah (Perda) dan 25 Peraturan Gubernur (Pergub). Dari jumlah tersebut, produk hukum dasar sebanyak 5 peraturan; produk hukum bidang pangan, sandang, dan papan sebanyak 5 peraturan; bidang kesehatan dan pendidikan sebanyak 5 peraturan; bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan sebanyak 5 peraturan; bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya sebanyak 8 peraturan; serta bidang pariwisata sebanyak 4 peraturan. Sisanya 8 peraturan merupakan produk hukum pendukung bidang infrastruktur, energi dan lingkungan hidup.
 
"Saya perlu menegaskan bahwa 40 peraturan tersebut merupakan dasar hukum yang sangat esensial dan strategis sebagai fondasi pembangunan Bali Era Baru. Inilah yang merupakan pencapaian dalam dua tahun pemerintahan Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018 – 2023, Wayan Koster dan Tjok Oka Sukawati," kata Koster.
 
Selanjutnya, menurut dia, dalam 3 tahun ke depan merupakan tahapan untuk sosialisasi, edukasi, dan implementasi secara utuh dan menyeluruh semua peraturan tersebut. Ini sangat penting  agar pembangunan Bali dapat berlangsung secara permanen, berkelanjutan, dan memiliki kepastian hukum, serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara niskala dan sakala.
 
Bersamaan dengan itu, lanjut Koster, dalam 2 tahun ini juga telah direalisasikan sejumlah program prioritas sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Di antaranya adalah penguatan Desa Adat yang meliputi pemberlakuan Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali serta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 447,9 miliar untuk 1.493 Desa Adat yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing Desa Adat sebesar Rp 300 juta.
 
"Selain itu, pembentukan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali yang khusus menangani urusan Desa Adat. Juga mulai disiapkan Sistem Keamanan Lingkungan Terpadu berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT), pembangunan gedung kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali," urainya.
 
"Kini sedang dimulai pembangunan kantor Majelis Desa Adat 7 (tujuh) kabupaten/ kota, yaitu Gianyar, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, Bangli, dan Denpasar. Pembangunan Kantor MDA Kabupaten Gianyar menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar, sementara yang lain menggunakan dana CSR," imbuh Koster.
 
Semua ini, lanjut dia, merupakan bentuk nyata keberpihakan total yang progresif dan revolusioner dari pasangan Koster Aceh terhadap Desa Adat yang menjadi kebanggaan masyarakat Bali. Desa Adat pun telah menunjukkan kinerja dan dedikasinya secara sungguh-sungguh dengan membentuk Satgas Gotong Royong yang berhasil mencegah Covid-19 di Wewidangan Desa Adat.
 
"Terima kasih kepada Bandesa Adat, Kepala Desa, Lurah, dan semua komponen masyarakat yang telah bekerjasama dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya," tuturnya.
wartawan
San Edison
Category

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.