Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damai Kandas, Kasus Hukum Perbekel Sudaji Berlanjut

Kapolres Buleleng
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, kembali menjadi perhatian publik setelah pelapor resmi mencabut kesepakatan damai yang sebelumnya ditempuh melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman sebelumnya menyatakan bahwa penyelesaian perkara dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. "Sudah ada surat kesepakatan kedua pihak untuk menyelesaikan perkara dengan menempuh Restorative Justice,” ujarnya.

Namun, pelapor Putu Agus Suriawan (35) menyatakan keberatan terhadap proses tersebut. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan perkara, termasuk pembebasan tersangka melalui penangguhan penahanan yang dinilai kurang transparan. Atas dasar itu, Agus Suriawan secara resmi mencabut kesepakatan perdamaian sekaligus menarik permohonan penyelesaian melalui RJ.

"Hari ini saya mencabut permohonan Restorative Justice yang pernah saya ajukan, termasuk mencabut perdamaian saya terhadap tersangka. Kebetulan tersangka telah memberikan ada pembayaran kepada saya, itu akan saya kembalikan," tegasnya, Selasa (14/4/2026).

Selain mencabut kesepakatan damai, ia juga meminta agar penangguhan penahanan terhadap tersangka dicabut. Ia bahkan memberikan tenggat waktu kepada pihak kepolisian agar tersangka ditahan kembali. “Dengan segala kerendahan hati, kami memberikan waktu 2 x 24 jam agar tersangka dapat kembali ditahan,” ujarnya.

Agus Suriawan menegaskan dirinya tidak lagi membuka ruang penyelesaian damai dan mendorong agar perkara tersebut dilanjutkan hingga ke tahap persidangan. "Bukannya menolak (upaya damai), tapi saya sudah tidak mau berdamai. Intinya saya tunggu di pengadilan. Saya berharap kasus ini bisa cepat bergulir sampai ke persidangan," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pencabutan kesepakatan damai dilatarbelakangi oleh dugaan tidak adanya itikad baik dari pihak tersangka dalam memenuhi kewajiban pengembalian kerugian sesuai perjanjian.

"Dari pihak tersangka tidak ada niat baik untuk mengembalikan atau memulihkan kerugian yang saya alami sesuai perjanjian. Sampai batas waktu yang ditentukan kemarin, tidak ada niat baik, tidak ada menghubungi saya, bahkan justru membuat kegaduhan di desa," imbuhnya.

Menurutnya, kasus ini bermula dari hubungan pinjam-meminjam dana, di mana tersangka diduga menjanjikan pengembalian uang dalam jumlah berlipat.
"Masalah awalnya ini peminjaman uang, dengan perjanjian mengembalikan berlipat-lipat. Intinya semua saya tunggu di pengadilan nanti," tutupnya. 

wartawan
CHA
Category

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, 210 Penumpang Padati Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Arus balik pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/3/2026). Ratusan penumpang yang menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 74 tiba dan memadati area pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.