Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damai Kandas, Kasus Hukum Perbekel Sudaji Berlanjut

Kapolres Buleleng
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, kembali menjadi perhatian publik setelah pelapor resmi mencabut kesepakatan damai yang sebelumnya ditempuh melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman sebelumnya menyatakan bahwa penyelesaian perkara dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. "Sudah ada surat kesepakatan kedua pihak untuk menyelesaikan perkara dengan menempuh Restorative Justice,” ujarnya.

Namun, pelapor Putu Agus Suriawan (35) menyatakan keberatan terhadap proses tersebut. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan perkara, termasuk pembebasan tersangka melalui penangguhan penahanan yang dinilai kurang transparan. Atas dasar itu, Agus Suriawan secara resmi mencabut kesepakatan perdamaian sekaligus menarik permohonan penyelesaian melalui RJ.

"Hari ini saya mencabut permohonan Restorative Justice yang pernah saya ajukan, termasuk mencabut perdamaian saya terhadap tersangka. Kebetulan tersangka telah memberikan ada pembayaran kepada saya, itu akan saya kembalikan," tegasnya, Selasa (14/4/2026).

Selain mencabut kesepakatan damai, ia juga meminta agar penangguhan penahanan terhadap tersangka dicabut. Ia bahkan memberikan tenggat waktu kepada pihak kepolisian agar tersangka ditahan kembali. “Dengan segala kerendahan hati, kami memberikan waktu 2 x 24 jam agar tersangka dapat kembali ditahan,” ujarnya.

Agus Suriawan menegaskan dirinya tidak lagi membuka ruang penyelesaian damai dan mendorong agar perkara tersebut dilanjutkan hingga ke tahap persidangan. "Bukannya menolak (upaya damai), tapi saya sudah tidak mau berdamai. Intinya saya tunggu di pengadilan. Saya berharap kasus ini bisa cepat bergulir sampai ke persidangan," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pencabutan kesepakatan damai dilatarbelakangi oleh dugaan tidak adanya itikad baik dari pihak tersangka dalam memenuhi kewajiban pengembalian kerugian sesuai perjanjian.

"Dari pihak tersangka tidak ada niat baik untuk mengembalikan atau memulihkan kerugian yang saya alami sesuai perjanjian. Sampai batas waktu yang ditentukan kemarin, tidak ada niat baik, tidak ada menghubungi saya, bahkan justru membuat kegaduhan di desa," imbuhnya.

Menurutnya, kasus ini bermula dari hubungan pinjam-meminjam dana, di mana tersangka diduga menjanjikan pengembalian uang dalam jumlah berlipat.
"Masalah awalnya ini peminjaman uang, dengan perjanjian mengembalikan berlipat-lipat. Intinya semua saya tunggu di pengadilan nanti," tutupnya. 

wartawan
CHA
Category

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.