Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Corona, Pilkada Badung Terancam Ditunda, Hasil Kesepakatan DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Bali Tribune/ I Wayan Semara Cipta
Balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya wabah virus Corona (Covid-19) turut mengancam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badung tahun 2020. Pilkada Badung bahkan terancam ditunda. 
 
Pasalnya, DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah sepakat menunda Pilkada serentak 2020. Pilkada serentak termasuk di Badung sebelumnya dijadwalkan tanggal 23 September 2020.
 
Hanya saja untuk keputusan pastinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung masih menunggu arahan dari KPU RI.
 
“Iya, ada wacana penundaan Pilkada tahun 2020. Kami masih menunggu arahan dari KPU RI, sampai saat ini belum (ada aturan penundaan dari pusat),” ujar Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Rabu (1/4/2020).
 
Pihaknya pun berharap KPU RI segera memberikan kepastian terkait hajatan demokrasi lima tahunan ini agar KPU Badung bisa bersiap.
 
”Aturan resmi penundaan (Pilkada serentak tahun 2020, red) belum kami terima,” tegasnya.
 
Namun demikian, pihaknya sudah menerima surat edaran Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Waktu Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan komisi pemilihan umum, komisi pemilihan umum provinsi/komisi independen pemilihan aceh dan komisi pemilihan umum/komisi pemilihan independen pemilihan kabupaten/kota. 
 
Isi surat edaran tersebut salah satunya yakni memperpanjang masa pelaksanaan tugas/ bekerja di tempat tinggal masing-masing (work from home) bagi Ketua dan Anggota KPU serta pejabat struktural dan pelaksana/staf serta tenaga pendukung pada unit kerja di satker tersebut hingga 21 April 2020. 
“Perpanjangan untuk bekerja di tempat tinggal masing-masing sudah keluar, kami kerja di rumah sesuai surat edaran itu sampai tanggal 21 April mendatang,” kata Semara Cipta.
 
Selain itu, sesuai arahan KPU Pusat pihaknya juga sudah melakukan penundaan masa kerja PPK dan PPS. Penundaan ini sudah dilaksanakan tertanggal 23 Maret 2020. Ada pun hasilnya yakni penundaan semua aktivitas tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020 yang dilaksanakan oleh PPK dan PPS sampai diterbitkan ketentuan lebih lanjut. Kemudian, membayarkan honorarium PPK dan Sekretariat PPK berdasarkan output yang telah dihasilkan dari kegiatan pada bulan Maret 2020 dan  membayarkan honorarium PPK dan Sekretariat PPK mulai bulan April 2020 sampai diterbitkan ketentuan lebih lanjut.  Tidak membayarkan honorarium PPS sampai diterbitkan ketentuan lebih lanjut. Membuat Surat Keputusan KPU Kabupaten Badung untuk menunda masa kerja PPK dan sekretariat PPK serta PPS. 
 
“Penundaan masa kerja PPS dan PPK ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.
 
Seperti diketahui, Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah yang masuk dalam Pilkada serentak tahun 2020. Pilkada serentak sesuai jadwal awal rencananya dilaksanakan 23 September 2020 mendatang. 
wartawan
I Made Darna
Category

Tembus Top 3 Klasemen, Pebalap Astra Honda Tampil Kencang di IATC Motegi

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Badly Ayatullah, kembali menunjukkan performa impresifnya yang kencang pada putaran keempat Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 di Mobility Resort Motegi, Jepang (27–28/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Bagikan "Jurus Cari Aman" Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, melalui tim Safety Riding, kembali menggaungkan pentingnya persiapan dan kesadaran penuh saat berkendara melalui kampanye #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan, yang digelar di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, Rabu (1/10). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh semangat kebangsaan dan mempertegas nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DAYATARA Kembali Hadir, Danamon Dukung Kesetaraan Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) dengan bangga kembali luncurkan program DAYATARA Internship Program for Persons with Disabilities untuk kedua kalinya. DAYATARA adalah inisiatif Danamon untuk mewujudkan keberagaman, kesetaraan, serta lingkungan kerja inklusif (diversity, equality, and inclusion atau “DEI”).

Baca Selengkapnya icon click

Pagar Tembok GWK Dibongkar, Warga Kembali Buka Warung

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerbitkan Surat Rekomendasi pada Selasa 30 September 2025 malam yang mendorong Gubernur Bali bersama jajaran OPD terkait untuk segera membongkar pagar tembok GWK yang menutup akses warga, akhirnya pada 1 Oktober 2025 pagi, pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) telah membongkar pagar tembok GWK yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.