Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Corona, Pilkada Badung Terancam Ditunda, Hasil Kesepakatan DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Bali Tribune/ I Wayan Semara Cipta
Balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya wabah virus Corona (Covid-19) turut mengancam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badung tahun 2020. Pilkada Badung bahkan terancam ditunda. 
 
Pasalnya, DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah sepakat menunda Pilkada serentak 2020. Pilkada serentak termasuk di Badung sebelumnya dijadwalkan tanggal 23 September 2020.
 
Hanya saja untuk keputusan pastinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung masih menunggu arahan dari KPU RI.
 
“Iya, ada wacana penundaan Pilkada tahun 2020. Kami masih menunggu arahan dari KPU RI, sampai saat ini belum (ada aturan penundaan dari pusat),” ujar Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Rabu (1/4/2020).
 
Pihaknya pun berharap KPU RI segera memberikan kepastian terkait hajatan demokrasi lima tahunan ini agar KPU Badung bisa bersiap.
 
”Aturan resmi penundaan (Pilkada serentak tahun 2020, red) belum kami terima,” tegasnya.
 
Namun demikian, pihaknya sudah menerima surat edaran Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Waktu Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan komisi pemilihan umum, komisi pemilihan umum provinsi/komisi independen pemilihan aceh dan komisi pemilihan umum/komisi pemilihan independen pemilihan kabupaten/kota. 
 
Isi surat edaran tersebut salah satunya yakni memperpanjang masa pelaksanaan tugas/ bekerja di tempat tinggal masing-masing (work from home) bagi Ketua dan Anggota KPU serta pejabat struktural dan pelaksana/staf serta tenaga pendukung pada unit kerja di satker tersebut hingga 21 April 2020. 
“Perpanjangan untuk bekerja di tempat tinggal masing-masing sudah keluar, kami kerja di rumah sesuai surat edaran itu sampai tanggal 21 April mendatang,” kata Semara Cipta.
 
Selain itu, sesuai arahan KPU Pusat pihaknya juga sudah melakukan penundaan masa kerja PPK dan PPS. Penundaan ini sudah dilaksanakan tertanggal 23 Maret 2020. Ada pun hasilnya yakni penundaan semua aktivitas tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020 yang dilaksanakan oleh PPK dan PPS sampai diterbitkan ketentuan lebih lanjut. Kemudian, membayarkan honorarium PPK dan Sekretariat PPK berdasarkan output yang telah dihasilkan dari kegiatan pada bulan Maret 2020 dan  membayarkan honorarium PPK dan Sekretariat PPK mulai bulan April 2020 sampai diterbitkan ketentuan lebih lanjut.  Tidak membayarkan honorarium PPS sampai diterbitkan ketentuan lebih lanjut. Membuat Surat Keputusan KPU Kabupaten Badung untuk menunda masa kerja PPK dan sekretariat PPK serta PPS. 
 
“Penundaan masa kerja PPS dan PPK ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.
 
Seperti diketahui, Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah yang masuk dalam Pilkada serentak tahun 2020. Pilkada serentak sesuai jadwal awal rencananya dilaksanakan 23 September 2020 mendatang. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.