Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Gempa Situbondo, Tiga Rumah Rusak di Buleleng

RUSAK – Rumah semi permanen di Buleleng yang rusak akibat gempa di Situbondo, Jawa Timur dini hari kemarin.

BALI TRIBUNE - Dampak gempa berkekuatan 6,4 SR yang mengguncang wilayah Situbundo, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (11/10) sekitar pukul 02.44 Wita, tidak saja membuat ketakutan warga, namun juga menyebabkan tiga unit rumah di Buleleng rusak. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng menyebutkan, terdapat tiga unit rumah rusak di dua lokasi berbeda.Total kerugian dari kerusakan 3 unit rumah itu ditaksir mencapai sekitar Rp 53 juta. Ketiga rumah yang mengalami kerusakan itu yakni rumah semi permanen milik Gede Merta Jiwa (65) di Banjar Dinas Banyupoh, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, dengan kerugian sekitar Rp 8 juta. Kemudian 2 unit rumah di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, milik Afif dengan nilai kerugian mencapai Rp 30 juta dan rumah milik Sofian dengan nilai kerugian mencapai Rp15 juta. Sekretaris BPBD Buleleng, Ketut Susila membenarkan dampak gempa yang berpusat di Situbondo telah merusak tiga unit rumah di Buleleng. "Petugas sudah kami turunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Kami sudah data masing-masing rumah rata-rata mengalami kerusakan pada bagian tembok, dengan total kerugian sekitar Rp 53 juta. Sementara baru ada 3 lokasi rumah rusak, dan kerusakan masih tergolong ringan," ungkap Susila, Kamis (11/10). Kendati demkian, Susila mengaku bersyukur kerusakan tidak menimbulkan korban jiwa. Penghuni rumah masih bisa menempati rumahnya sehingga tidak ada pengungsian."Tidak ada yang mengungsi, mereka masih bisa menempati rumahnya," ungkap Susila.  Usai mendata para korban, menurut Susila, BPBD Buleleng berkoordinasi dengan Dinas Sosial  mulai Jumat (12/10) memberikan bantuan logistik."Tadi kami assesment, untuk mengecek jumlah kerugian, besok (hari ini, red) kami mulai tindaklanjuti. Ya, dengan memberikan bantuan logistik, kami  berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk bantuan logistik," kata Susila. Untuk perbaikan, selanjutnya BPBD Buleleng akan mengusulkan ke BPBD Provinsi Bali untuk memohon bantuan perbaikan rumah-rumah yang rusak."Terkait perbaikan rumah warga yang rusak kami telah kirim usulan ke Pemprov agar dibantu.Untuk detil laporan besok (hari ini,red) kami akan kirimkan,tandasnya. Sedangkan di Bangli, gempa  megakibatkan beberapa fasilitas rusak termasuk salah satunya  Gedung Rektorat IHDN Denpasar di Kelurahan Kubu Bangli. Gempa tersebut mengakibatkan murda (hiasan di atap gedung) jatuh dan menimpa atap bangunan gedung.  Koodinator kampus IHDN di Bangli, I Wayan Yuda mengatakan  murda yang ukuran cukup besar terjatuh, dan mengakibatkan genteng di sekitarnya rusak. Sejatinya saat gempa keras bulan lalu, bagian murda posisinya sudah bergeser dan akhirnya jatuh setelah diguncang gempa kemarin. “Untung kejadian  saat aktivitas kampus tutup, kalau jam perkuliahan  tidak menutup kemungkinan jatuh korban. Kalau jam perkuliahan banyak mobil yang terparkir di sana, dan bisa saja ada mobil tertimpa pecahan mudra,”sebutnya seraya menambahkan untuk serpihan  mudra yang hancur sudah langsung dibersihkan petugas kebersihan kampus. Hanya saja yang menjadi persoalan, genteng yang rusak. Bila terjadi hujan sudah dipastikan akan terjadi kebocoran. “Genteng rusak dan sekarang beberapa bagian berlubang, jika hujan air akan masuk,” ujarnya. Di sisi lain, pada salah satu ruang di gedung rektorat tepatnya ruang di lantai III plafon jebol. “Kalau yang ini akibat gempa duluan, plafon jebol. Ditambah gempa tadi lubang bertambah,” sambung petugas yang lain seraya mengatakan hal tersebut sudah dilaporkan pada pimpinan. Dikonfirmasi terpisah Kasi Kedaruratan BPBD Bangli, I Ketut Agus Sutapa mengatakan dari hasil pemantauan tiidak ada kerusakan yang timbul pasca gempa. “Sajauh ini dari hasil monitoring untuk di Bangli aman,” jelasnya singkat.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.