Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Situasi Gunung Agung = Mengungsi, Warga Ungsikan Tapakan Ida Bhatara

BANTUAN
Warga Br. Pegubugan Desa Selat Duda Karangasem mengungsi ke Pura Arya Tauman Jelantik Kuribatu bersama Ida Bhatara Sesuhunan mereka, Minggu (24/9) kemarin.

BALI TRIBUNE - Pasca ditingkatkannya status dari level 4 waspada menjadi paling berbahaya level awas sejak dua hari yang lalu. Sebagian besar warga yang terdampak atas letusan Gunung Agung meletus berupaya menghindari bencana. Tak ketinggalan pula, warga Br. Pegubugan Desa Selat Duda Karangasem.

Selain mengungsi ke tempat yang aman, warga ini juga mengungsikan Pretima Ida Bhatara Sesuhunan mereka ke Pura Arya Tauman Br,. Jelantik Kuribatu Desa Tojan.
Pengungsian pretima dimaksud dilakukan sejak pukul 23.00 Wita, Jumat (22/9) lalu.
Menurut  penuturan salah seorang warga Br. Pegubugan Desa Selat Duda Karangasem, Nengah Sudiawan, upaya pengungsian Ida Bhatara Sesuhunan atas inisiatif kelian (ketua,red) mereka Komang Gde Pulasari.
“Kelian Pulasari meminta kami untuk mengungsi ke Klungkung,”terangnya.
Sementara pemangku Pura Arya Tauman Jelantik Kuribatu, Jro Mangku Jiwa menyatakan, pengungsian dimaksud adalah wujud penghargaan serta bantuan krama pura kepada warga Selat Dude.
"Maunya Ida Sesuhunan dilinggihkan dijabe pura, tapi saya melihat tidak baik makanya Ida Sesuhunan saya linggihkan di balai piyasan,"sebut Jro Mangku Jiwa.
Dari pantauan Koran ini sebagian sebar pengungsi asal Karangasem ditampung di GOR Swecapura, Gelgel. Hingga pukul 02.30 Wita, Minggu (24/9) kemarin, sedikitnya terdapat .2513  KK atau sekitar 11.305 jiwa pengungsi mendiami tempat itu.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta berupaya untuk tetap mendampingi pengungsi.
Mengingat posko pengungsi sudah over load maka para pengungsi diarahkan ke sejumlah balai banjar yang ada di wilayah Desa Pakraman Gelgel.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mengabdi Selama 16 Tahun, Pegawai TU Kecewa dengan Hasil Seleksi Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu pegawa Tata Usaha (TU) yang gagal lolos dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (20/5/2025). Di hadapan anggota Dewan Buleleng ia mengeluhkan hasil seleksi yang dilakukan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Motor Gelar AHMTSC 2025, 16 Finalis dari Bali Siap ke Ajang Nasional

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui proses seleksi awal yang ketat, Astra Honda Motor Regional Technical Skill Contest (AHMTSC) 2025 tingkat regional Bali resmi menetapkan para juara yang akan mewakili Pulau Dewata di ajang nasional. Sebanyak 16 finalis, yang terdiri dari 8 teknisi dan 8 service advisor (SA), telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam babak final yang digelar pada 15 Mei 2025 di Gedung Lantai 4, Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dampingi Bupati Luncurkan Program Bimbel Bahasa Inggris untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III dan IV DPRD Badung Made Ponda Wirawan dan Graha Wicaksana, beserta anggota DPRD Badung Budiyoga dan Dendy Astra Wijaya mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meluncurkan program Bimbingan Belajar (Bimbel) Bahasa Inggris gratis untuk Masyarakat di Kabupaten Badung Tahun 2025 yang diikuti oleh 62 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Badung, Selasa (20/5) di Balai Banjar Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi,

Baca Selengkapnya icon click

Open Day, Siswa SD Nikmati Minum Teh Racikan Ala Tiongkok

balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan siswa dari enam Sekolah Dasar (SD) sekitar PLTU Celukan Bawang dengan tertib duduk melingkar di masing-masing meja yang telah disiapkan. Mereka dengan tekun mendengar dan melihat cara meracik teh ala Tiongkok oleh Jiang Zhi Ying salah satu staf PLTU Celukan Bawang asal China. Hasil racikan teh kemudian disuguhkan kepada para siswa dengan menggunakan tradisi Tiongkok, Selasa (20/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.