Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampingi Tim Puskesmas Lakukan Vaksinasi

Bali Tribune/ PENDAMPINGAN - Babinsa lakukan pendampingan pada Tim Nakes Puskesmas di Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura - Babinsa di masing-masing Koramil Jajaran Kodim 1610/Klungkung mendampingi Tim Nakes Puskesmas melaksanakan kegiatan Vaksinasi di Wilayah Binaan masing masing, Selasa (22/2/22).

Dandim 1610/Klungkung Letkok Inf Suhendar Suryaningrat, SH,M.Si selalu mengingatkan kepada jajarannya dalam hal ini Babinsa agar selalu melaksanakan pendampingan dan pemantauan setiap ada kegiatan vaksinasi diwilayah binaannya masing masing. “Kami harapkan seluruh Babinsa pada saat melakukan pendampingan pada Tim Nakes Puskesmas masing masing agar selalu mengingatkan  masyarakat tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dan menjaga jarak ditempat keramaian," tegasnya.

Dandim mengingatkan personilnya agar tetap lakukan koordinasi yang baik di lapangan  antara Babinsa dengan Babinkamtibmas maupun Tim Kesehatan Puskesmas.

wartawan
SUG
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.