Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Hibah Diserahkan, Penerima Diminta Mempertanggungjawabkan dengan Baik

Bali Tribune / DANA HIBAH - Sebanyak 61 masyarakat/kelompok masyarakat di Jembrana menerima bantuan dana hibah dari Pemkab Jembrana Kamis (16/12).

balitribune.co.id | Negara - Pemkab Jembrana kembali mengucurkan dana hibah kepada masyarakat/kelompok masyarakat. Penerima diminta memanfaatkan secara baik dana hibah ini. Pemanfaatannya pun harus bisa dipertanggungjawabkan secara benar. Dana hibah ini diharapkan menjadi stimulus terhadap pembangunan di masyarakat.

Jumlah penerima hibah ini sebanyak 61 masyarakat/kelompok masyarakat se-Kabupaten Jembrana. Sedangkan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp987.090.000. Dana hibah uang kepada masyarakat/kelompok masyarakat ini diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba Kamis (16/12). Dihadapan seluruh penerima, Bupati Tamba ingin dana yang telah diserahkan dapat dipergunakan secara terukur serta pemanfaatannya terencana secara baik.

Selain itu penerima wajib melaporkan hasil dari bantuan hibah uang yang sudah dicapai melalui laporan pertanggung jawaban (LPJ) sebagai kontrol daerah dalam pengunaan anggaran. “Manfaatkan dengan baik sesuai dengan proposal yang telah diajukan. Harus diingat pertanggungjawabannya harus benar serta tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. Pihaknya juga berharap setelah nantinya dana tersebut dieksekusi dapat memberikan hasil yang maksimal.

Tujuannya menurutnya tidak lain adalah untuk memajukan pembangunan menuju Kabupaten Jembrana Bahagia. “Saya sudah lihat tadi,  beragaman jenis usulan proposal yang masuk, dan sudah disetujui, semoga dapat memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat,” paparnya. Sementara Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Anak Agung Ngurah Mahadikara Sadhaka mengatakan hibah ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap pembangunan Jembrana.

Ia menyebut hibah ini merupakan bentuk stimulant. Hibah ini diharapkan dapat memicu adanya swadaya masyarakat dalam mewujudkan pembangunan menuju Jembrana Bahagia. Ia menyebut penerima dana hibah ini tersebar di seluruh kecamatan di Jembrana. “Di Kecamatan Pekutatan jumlahnya 2 penerima, Kecamatan Mendoyo sebanyak 25 penerima, Kecamatan Jembrana 14 penerima,  Kecamatan Negara 15 penerima, dan Kecamatan Melaya sebanyak 5 penerima,” paparnya.

“Untuk pengunaan dana hibah disesuaikan dengan proposal masing-masing penerima hibah, yang selanjutnya harus dibuatkan pertanggung jawaban dalam bentuk LPJ penerima hibah ditunjukan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana paling lambat pada bulan Maret tahun 2022,” tegasnya. Masyarakat/kelompok masyarakat penerima dana hibah ini mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam memberikan stimulus terhadap pembangunan di masyarakat. 

 

wartawan
PAM
Category

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.