Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Hibah Diserahkan, Penerima Diminta Mempertanggungjawabkan dengan Baik

Bali Tribune / DANA HIBAH - Sebanyak 61 masyarakat/kelompok masyarakat di Jembrana menerima bantuan dana hibah dari Pemkab Jembrana Kamis (16/12).

balitribune.co.id | Negara - Pemkab Jembrana kembali mengucurkan dana hibah kepada masyarakat/kelompok masyarakat. Penerima diminta memanfaatkan secara baik dana hibah ini. Pemanfaatannya pun harus bisa dipertanggungjawabkan secara benar. Dana hibah ini diharapkan menjadi stimulus terhadap pembangunan di masyarakat.

Jumlah penerima hibah ini sebanyak 61 masyarakat/kelompok masyarakat se-Kabupaten Jembrana. Sedangkan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp987.090.000. Dana hibah uang kepada masyarakat/kelompok masyarakat ini diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba Kamis (16/12). Dihadapan seluruh penerima, Bupati Tamba ingin dana yang telah diserahkan dapat dipergunakan secara terukur serta pemanfaatannya terencana secara baik.

Selain itu penerima wajib melaporkan hasil dari bantuan hibah uang yang sudah dicapai melalui laporan pertanggung jawaban (LPJ) sebagai kontrol daerah dalam pengunaan anggaran. “Manfaatkan dengan baik sesuai dengan proposal yang telah diajukan. Harus diingat pertanggungjawabannya harus benar serta tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. Pihaknya juga berharap setelah nantinya dana tersebut dieksekusi dapat memberikan hasil yang maksimal.

Tujuannya menurutnya tidak lain adalah untuk memajukan pembangunan menuju Kabupaten Jembrana Bahagia. “Saya sudah lihat tadi,  beragaman jenis usulan proposal yang masuk, dan sudah disetujui, semoga dapat memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat,” paparnya. Sementara Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Anak Agung Ngurah Mahadikara Sadhaka mengatakan hibah ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap pembangunan Jembrana.

Ia menyebut hibah ini merupakan bentuk stimulant. Hibah ini diharapkan dapat memicu adanya swadaya masyarakat dalam mewujudkan pembangunan menuju Jembrana Bahagia. Ia menyebut penerima dana hibah ini tersebar di seluruh kecamatan di Jembrana. “Di Kecamatan Pekutatan jumlahnya 2 penerima, Kecamatan Mendoyo sebanyak 25 penerima, Kecamatan Jembrana 14 penerima,  Kecamatan Negara 15 penerima, dan Kecamatan Melaya sebanyak 5 penerima,” paparnya.

“Untuk pengunaan dana hibah disesuaikan dengan proposal masing-masing penerima hibah, yang selanjutnya harus dibuatkan pertanggung jawaban dalam bentuk LPJ penerima hibah ditunjukan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana paling lambat pada bulan Maret tahun 2022,” tegasnya. Masyarakat/kelompok masyarakat penerima dana hibah ini mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam memberikan stimulus terhadap pembangunan di masyarakat. 

 

wartawan
PAM
Category

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.