Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Hibah Diserahkan, Penerima Diminta Mempertanggungjawabkan dengan Baik

Bali Tribune / DANA HIBAH - Sebanyak 61 masyarakat/kelompok masyarakat di Jembrana menerima bantuan dana hibah dari Pemkab Jembrana Kamis (16/12).

balitribune.co.id | Negara - Pemkab Jembrana kembali mengucurkan dana hibah kepada masyarakat/kelompok masyarakat. Penerima diminta memanfaatkan secara baik dana hibah ini. Pemanfaatannya pun harus bisa dipertanggungjawabkan secara benar. Dana hibah ini diharapkan menjadi stimulus terhadap pembangunan di masyarakat.

Jumlah penerima hibah ini sebanyak 61 masyarakat/kelompok masyarakat se-Kabupaten Jembrana. Sedangkan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp987.090.000. Dana hibah uang kepada masyarakat/kelompok masyarakat ini diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba Kamis (16/12). Dihadapan seluruh penerima, Bupati Tamba ingin dana yang telah diserahkan dapat dipergunakan secara terukur serta pemanfaatannya terencana secara baik.

Selain itu penerima wajib melaporkan hasil dari bantuan hibah uang yang sudah dicapai melalui laporan pertanggung jawaban (LPJ) sebagai kontrol daerah dalam pengunaan anggaran. “Manfaatkan dengan baik sesuai dengan proposal yang telah diajukan. Harus diingat pertanggungjawabannya harus benar serta tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. Pihaknya juga berharap setelah nantinya dana tersebut dieksekusi dapat memberikan hasil yang maksimal.

Tujuannya menurutnya tidak lain adalah untuk memajukan pembangunan menuju Kabupaten Jembrana Bahagia. “Saya sudah lihat tadi,  beragaman jenis usulan proposal yang masuk, dan sudah disetujui, semoga dapat memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat,” paparnya. Sementara Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Anak Agung Ngurah Mahadikara Sadhaka mengatakan hibah ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap pembangunan Jembrana.

Ia menyebut hibah ini merupakan bentuk stimulant. Hibah ini diharapkan dapat memicu adanya swadaya masyarakat dalam mewujudkan pembangunan menuju Jembrana Bahagia. Ia menyebut penerima dana hibah ini tersebar di seluruh kecamatan di Jembrana. “Di Kecamatan Pekutatan jumlahnya 2 penerima, Kecamatan Mendoyo sebanyak 25 penerima, Kecamatan Jembrana 14 penerima,  Kecamatan Negara 15 penerima, dan Kecamatan Melaya sebanyak 5 penerima,” paparnya.

“Untuk pengunaan dana hibah disesuaikan dengan proposal masing-masing penerima hibah, yang selanjutnya harus dibuatkan pertanggung jawaban dalam bentuk LPJ penerima hibah ditunjukan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana paling lambat pada bulan Maret tahun 2022,” tegasnya. Masyarakat/kelompok masyarakat penerima dana hibah ini mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam memberikan stimulus terhadap pembangunan di masyarakat. 

 

wartawan
PAM
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.