Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Hibah Diserahkan, Penerima Diminta Mempertanggungjawabkan dengan Baik

Bali Tribune / DANA HIBAH - Sebanyak 61 masyarakat/kelompok masyarakat di Jembrana menerima bantuan dana hibah dari Pemkab Jembrana Kamis (16/12).

balitribune.co.id | Negara - Pemkab Jembrana kembali mengucurkan dana hibah kepada masyarakat/kelompok masyarakat. Penerima diminta memanfaatkan secara baik dana hibah ini. Pemanfaatannya pun harus bisa dipertanggungjawabkan secara benar. Dana hibah ini diharapkan menjadi stimulus terhadap pembangunan di masyarakat.

Jumlah penerima hibah ini sebanyak 61 masyarakat/kelompok masyarakat se-Kabupaten Jembrana. Sedangkan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp987.090.000. Dana hibah uang kepada masyarakat/kelompok masyarakat ini diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba Kamis (16/12). Dihadapan seluruh penerima, Bupati Tamba ingin dana yang telah diserahkan dapat dipergunakan secara terukur serta pemanfaatannya terencana secara baik.

Selain itu penerima wajib melaporkan hasil dari bantuan hibah uang yang sudah dicapai melalui laporan pertanggung jawaban (LPJ) sebagai kontrol daerah dalam pengunaan anggaran. “Manfaatkan dengan baik sesuai dengan proposal yang telah diajukan. Harus diingat pertanggungjawabannya harus benar serta tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. Pihaknya juga berharap setelah nantinya dana tersebut dieksekusi dapat memberikan hasil yang maksimal.

Tujuannya menurutnya tidak lain adalah untuk memajukan pembangunan menuju Kabupaten Jembrana Bahagia. “Saya sudah lihat tadi,  beragaman jenis usulan proposal yang masuk, dan sudah disetujui, semoga dapat memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat,” paparnya. Sementara Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Anak Agung Ngurah Mahadikara Sadhaka mengatakan hibah ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap pembangunan Jembrana.

Ia menyebut hibah ini merupakan bentuk stimulant. Hibah ini diharapkan dapat memicu adanya swadaya masyarakat dalam mewujudkan pembangunan menuju Jembrana Bahagia. Ia menyebut penerima dana hibah ini tersebar di seluruh kecamatan di Jembrana. “Di Kecamatan Pekutatan jumlahnya 2 penerima, Kecamatan Mendoyo sebanyak 25 penerima, Kecamatan Jembrana 14 penerima,  Kecamatan Negara 15 penerima, dan Kecamatan Melaya sebanyak 5 penerima,” paparnya.

“Untuk pengunaan dana hibah disesuaikan dengan proposal masing-masing penerima hibah, yang selanjutnya harus dibuatkan pertanggung jawaban dalam bentuk LPJ penerima hibah ditunjukan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana paling lambat pada bulan Maret tahun 2022,” tegasnya. Masyarakat/kelompok masyarakat penerima dana hibah ini mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam memberikan stimulus terhadap pembangunan di masyarakat. 

 

wartawan
PAM
Category

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.