Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Pengamanan Pemilukada di Provinsi Bali Rp132,1 Miliar

Bali Tribune / NPHD - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilukada Serentak 2024 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Anggaran pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Bali sebesar Rp 132,1 miliar akan segera dicairkan.

Kepastian ini disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra seusai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pemilukada Serentak 2024 antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Polda Bali, Kodam IX Udayana dan Korem 163/Wira Satya serta Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Polres/Polresta dan Kodim se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/4).

"Dananya sudah ada. Karena masuk anggaran tahun 2023. Dan pencairannya sekaligus, tidak pakai tahap," ungkapnya.

Dewa Made Indra yang mewakili Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra ini mengatakan,  pelaksanaan Pemilu beberapa waktu lalu berkat kerja keras dan kerja sama sehingga Pemilu 2024 sampai dengan saat penetapan pemenang Pilpres dan Pileg dapat berlangsung dalam situasi Kamtibmas di Bali yang tetap kondusif serta telah mengedepankan prinsip-prinsip pelaksanaan yang demokratis. Hal tersebut terlihat dari partisipasi masyarakat yang melebihi target nasional, yaitu sebesar 83,34%. (Nasional mencapai 81,7%).

"Untuk itu, diharapkan pada Pemilihan Kepala Daerah mendatang partisipasi pemilih di Provinsi Bali tetap tinggi," katanya.

Sedangkan dari sisi pendanaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Pasal 166 yang mengamanatkan bahwa pendanaan kegiatan Pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, setelah NPHD ditandatangani maka 14 hari kerja setelah penandatanganan harus sudah dilakukan pencairan. "Pelaksanaan Pemilukada bukanlah hal yang mudah. Dalam pelaksanaannya harus ada kolaborasi antar seluruh stakeholder dan peran aktif seluruh masyarakat sehingga jalannya Pemilukada dapat terselenggara dengan aman, damai dan lancar. Saya berharap, kita bersama sepakat untuk tidak memberikan ruang pada oknum yang tidak menginginkan terlaksananya Pemilukada yang aman, damai, dan lancar,” imbuhnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata menyampaikan bahwa besaran hibah pengamanan Pemilukada 2024 sebesar Rp 132.109.227.932.

"Pendanaannya dilaksanakan dengan cara ngrombo atau sharing pendanaan, yang dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan beban kerja di masing-masing Kabupaten/Kota," katanya.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp39.153.654.932; Kabupaten Badung Rp16.579.128.000; Bangli Rp6.877.129.000; Buleleng Rp12.600.000.000, Kota Denpasar Rp6. 900.000, Gianyar Rp 11.428.696.000; Jembrana Rp6.720.873.200; Karangasem Rp14.762.776.800; Klungkung Rp9.086.970.000; dan Tabanan Rp8.000.000.000.

Besaran anggaran hibah tersebut sudah disepakati bersama oleh masing-masing Pemerintah Daerah dengan TNI/POLRI di masing-masing wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali serta sudah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan.

"Anggarannya untuk Polri lebih besar dari TNI karena memang tugas pengamanan Pemilukada ini adalah Polri. Sedangkan TNI, hanya bersifat sebagai back up saja. Sehingga anggarannya Polri lebih besar," pungkas Dewa Indra.

wartawan
RAY
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.