Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Danrem: Waspadai “Balatkom” dan Paham Radikal

Kolonel Arh AM Suharyadi, SIP., MSi.


BALI TRIBUNE - Danrem 163/Wira Satya Kolonel Arh AM Suharyadi, SIP., MSi., mengingatkan kembali seluruh jajarannya terhadap bahaya laten komunis (balatkom) dan paham radikal. Hal tersebut disampaikan Danrem pada acara sosialisasi antisipasi terhadap kedua paham tersebut di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, kemarin. Kedua paham tersebut, kata Danrem, baik komunis dan radikal sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa Indonesia, karena tidak sesuai dengan ideologi bangsa dan Pancasila. “Komunis dan paham radikal sangat dilarang di negara kita, karena sangat bertentangan dengan ideologi bangsa, yaitu Pancasila,” ujar Danrem. Sejarah menunjukkan, Partai Komunis Indonesia (PKI) beberapa kali melakukan pemberontakan bagi bangsa Indonesia yang merupakan sejarah kelam yang sangat menyakitkan, sehingga dengan segala pahamnya organisasi ini dilarang berkembang di bumi Nusantara. Secara payung hukum, PKI sebagai organisasi terlarang dikuatkan dengan berlakunya Tap MPRS/XXV/1966 sampai saat sekarang. "Mengacu pada peraturan yang ada, maka secara hukum PKI dan segala bentuk pahamnya sangat dilarang," imbuh Danrem. Kegiatan sosialisasi ini secara berkala dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk mengingatkan, mencegah, dan menangkal agar personel TNI dan PNS di jajaran Korem 163/Wira Satya tidak sampai terpengaruh dan terkontaminasi oleh paham komunis dan radikal. “Cegah dini dan deteksi dini sangat penting dalam upaya untuk menjaga pemahaman kita terhadap suatu paham yang berbahaya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Danrem. Bagi bangsa Indonesia yang merupakan bangsa religius berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka ideologi yang paling pantas adalah Pancasila yang telah terbukti mampu mengayomi segala perbedaan atau kebhinnekaan yang ada -- yang dibingkai dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.