Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Darurat Sampah, ASN dan Non ASN Wajib Punya "Teba Modern"

TPA
Bali Tribune / SAMPAH - Untuk mengurangi pengiriman sampah ke TPA Peh, kini seluruh pegawai Pemkab Jembrana diintruksikan membuat teba modern di kantor dan rumah masing-masing.

balitribune.co.id | Negara - Langkah serius dalam penanganan sampah kini terus dilakukan di Jembrana. Kali ini seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana diwajibkan untuk memiliki Teba Modern di rumah masing-masing. Selain diberikan deadline waktu pembuatan, juga disiapkan sanksi bagi pegawai ASN maupun non ASN yang tidak mengaplikasikannya.

Dari data yang diperoleh, komposisi timbulan sampah di Jembrana menunjukkan bahwa sekitar 60-70 persen adalah sampah organik yang berasal dari rumah tangga dan pasar. Kondisi ini diperparah dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Peh yang sudah mengalami overkapasitas. Langkah mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Peh kini menjadi hal urgent yang harus segera dilakukan.

Krisis lingkungan akibat sampah yang kian memprihatinkan kini mendapat respon serius, salah satunya dengan penanganan sampah yang kini menjadi tanggung jawab bersama. Kebijakan Teba Modern ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019, yang kemudian dipertegas dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Pengaplikasian Teba Modern kini terus diintensifkan di Jembrana. Instruksi tegas dari Bupati Jembrana,  I Made Kembang Hartawan ini tidak hanya berlaku bagi pejabat eselon II ke bawah dan staf, tetapi juga pegawai non-ASN. Kebijakan ini sebagai bentuk komitmen Jembrana untuk selaras dengan visi Bali dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan. Kebijakan ini kini harus direalisasikan.

Bupati Kembang Hartawan mengaku tidak main-main dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Ia pun menyatakan telah menginstruksikan ASN dan Non ASN di Pemkab Jembrana untuk mulai menciptakan Teba Modern di lingkungan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing. "Minimal ada satu teba modern di setiap kantor, silakan dibuat dengan batas waktu 2 minggu dari sekarang," tegas Kembang.

Selain di lingkungan kantor OPD masing-masing, seluruh jajaran Pemkab Jembrana juga diinstruksikan membuat Teba Modern di rumah masing-masing juga diberikan. Bahkan ia memberikan batasan waktu yang jelas. Pejabat eselon II/Kepala OPD diberikan waktu maksimal 3 minggu, Eselon III: maksimal 4 minggu, Eselon IV, pejabat fungsional, dan staf pelaksana: maksimal 6 minggu/1,5 bulan.

 Untuk memastikan kepatuhan jajaranya tersebut, Bupati Kembang mengisyaratkan adanya sanksi bagi pejabat yang tidak mengindahkan instruksi ini. Laporan implementasi dan dokumentasi pengelolaan sampah berbasis sumber ini akan menjadi bagian dari penilaian kinerja unit kerja maupun individu. "Nanti saya akan sidak di masing-masing OPD maupun di rumah ASN secara langsung," ujarnya.

 Dijelaskannya Teba Modern adalah area hijau multifungsi yang dapat dikembangkan di lingkungan rumah atau kantor. Konsep utamanya pengolahan limbah organik menjadi kompos yang kemudian digunakan untuk penghijauan lingkungan sekitar. "Jadi minimal sampah yang dihasilkan baik di lingkungan kantor, sekolah, sampai skup yang paling kecil di rumah tangga mampu kita kelola sendiri," ungkapnya.

Dikatakannya kompos yang dihasilkan dari Teba Modern ini akan menjadi pupuk organik untuk tanaman di sekitar. Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik akan tetap dikumpulkan dan diangkut ke TPA. Inisiatif Teba Modern ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam mengurangi sampah ke TPA secara signifikan, sekaligus menyelamatkan lingkungan dari ancaman sampah yang terus menumpuk.

 Dengan melibatkan langsung ASN sebagai pelopor, diharapkan gerakan ini dapat menular ke seluruh lapisan masyarakat Jembrana, menciptakan budaya pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan demi masa depan lingkungan yang lebih baik, “aparatur pemerintah harus memberikan contoh kepada masyarakat di sekitarnya termasuk dalam pengelolaan sampah,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Raker Komisi I DPRD Badung Memanas, Petani Subak Munggu Keluhkan Pengembang Liar

balitribune.co.id I Mangupura - Rapat kerja Komisi I DPRD Badung bersama pihak terkait persoalan lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026), berlangsung memanas. 

Rapat digelar menindaklanjuti pengaduan petani Pesedahan Yeh Penet Subak Munggu terkait maraknya pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Semangat Gotong Royong Ngaben Massal Desa Adat Jagapati

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen kuat dalam mendukung kelestarian adat, agama, tradisi, dan budaya Bali disampaikan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri rangkaian upacara adat dan keagamaan Ngaben Kinembulan, Ngaben Ngerit, dan Atma Wedana yang dilaksanakan secara gotong royong oleh krama Desa Adat Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (31/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Badung Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, memimpin langsung rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kertha Gosana, Kantor Bupati Badung, Senin (31/8/2026). Evaluasi ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk memantau progres pelaksanaan pembangunan, pengadaan barang dan jasa, serta serapan anggaran dari periode Januari hingga Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Masih Berasap, Petugas Guyur Air Pagi-Sore

balitribune.co.id I Tabanan – Upaya pemadaman kebakaran akibat ledakan gas metan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, hingga kini masih berlangsung.

Meski kobaran api sudah berhasil ditanggulangi, upaya pendinginan dengan cara mengguyur air pada pagi dan sore masih tetap dilakukan lantaran sejumlah titik masih berasap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Buleleng Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih ke Sinabun

balitribune.co.id I Singaraja - Laporan cuaca Stasiun Klimatologi Bali per 31 Agustus 2026 yang menunjukkan sejumlah wilayah Bali mengalami hari tanpa hujan hingga kategori kekeringan ekstrem mulai dirasakan disejumlah wilayah di Kabupaten Buleleng. 

Kondisi tersebut ditandai dengan berkurangnya ketersediaan air bersih, salah satunya dialami warga Banjar Dinas Menasa, Desa Sinabun, Kecamatan Sawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Ribu Warga Bali Terima Bantuan Beras

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali mulai menyalurkan Bantuan Pangan alokasi Juli hingga September 2026 kepada ratusan ribu masyarakat penerima manfaat di seluruh Bali.

Program tersebut ditargetkan menjangkau 302.397 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan total beras yang disalurkan mencapai 9.071.910 kilogram atau sekitar 9.071 ton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.