Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi BPN, Warga Desak Batalkan Sertifikat

Bali Tribune/ Lahan sengketa di Desa Bungkulan
balitribune.co.id | Singaraja - Status lahan milik umum yang diklaim sepihak, terus menuai reaksi keras warga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Senin (29/7) mereka kembali mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menuntut pembatalan sertifikat yang telanjur diterbitkan BPN. Mereka mengaku lahan seluas 1 hektare yang diklaim sepihak merupakan aset desa yang selama ini digunakan untuk kepentingan berolahraga hingga upacara ngaben massal.
 
Sebelumnya, konflik status lahan yang diduga mencaplok  fasilitas umum (fasum) berupa lahan lapangan sepakbola dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan, meruncing.Warga yang tidak terima fasum itu diambil secara sepihah terus melakukan perlawanan. Kabarnya, lahan itu telah disertifikatkan secara perseorangan oleh Perbekel Desa Bungkulan, Kusuma Ardana sejak 2013. Sejumlah warga minta agar BPN membatalkan sertifikat tersebut.
 
Dalam keterangannya, Klian Banjar Adat Punduh Lo, Desa Bungkulan, Putu Kembar Budana mengatakan, kedatangannya kembali ke BPN untuk melakukan tuntutan yang sama yakni memohon agar sertifikat tersebut dibatalkan. "Kami menginginkan sertifikat itu dibatalkan.Terbitnya sertifikat atas nama pribadi membuat warga tidak terima  Karena tanah lapangan itu milik desa," ungkap Kembar Budana.
 
 Saat bertemu dengan pihak BPN, Budana mengaku telah menyerahkan bukti-bukti bahwa tanah itu milik desa. Bukti tersebut berupa fotokopi sertifikat pendamping yang terbit pada 1973. Dalam sertifikat itu disebutkan lahan itu merupakan alun-alun.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPN Buleleng, Gusti Ngurah Pariatna Jaya mengatakan, proses penerbitan sertifikat atas lahan seluas 1 hektare itu yang dimohonkan oleh Kusuma Ardana pada 2013 lalu, sudah sesuai mekanisme.
 
Sedang soal tuntutan warga agar sertifikat dibatalkan, Pariatna mengaku masih sedang melakukan kajian."Tuntutan warga agar sertifikat dibatalkan, kami sedang lakukan mediasi untuk menindaklanjutinya berdasarkan aturan," katanya.
 
Sementara terkait bukti  sertifikat pendamping tahun 1973 yang menunjukkan batas sebagai alun-alun,menurut Pariatna Jaya sedang dilakukan pendalaman. "Kalau sertifikat 1973 itu, sertifkat yang berbatasan dengan lapangan. Lapangannya sendiri memang belum bersertifikat saat itu," tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.