Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi BPN, Warga Desak Batalkan Sertifikat

Bali Tribune/ Lahan sengketa di Desa Bungkulan
balitribune.co.id | Singaraja - Status lahan milik umum yang diklaim sepihak, terus menuai reaksi keras warga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Senin (29/7) mereka kembali mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menuntut pembatalan sertifikat yang telanjur diterbitkan BPN. Mereka mengaku lahan seluas 1 hektare yang diklaim sepihak merupakan aset desa yang selama ini digunakan untuk kepentingan berolahraga hingga upacara ngaben massal.
 
Sebelumnya, konflik status lahan yang diduga mencaplok  fasilitas umum (fasum) berupa lahan lapangan sepakbola dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan, meruncing.Warga yang tidak terima fasum itu diambil secara sepihah terus melakukan perlawanan. Kabarnya, lahan itu telah disertifikatkan secara perseorangan oleh Perbekel Desa Bungkulan, Kusuma Ardana sejak 2013. Sejumlah warga minta agar BPN membatalkan sertifikat tersebut.
 
Dalam keterangannya, Klian Banjar Adat Punduh Lo, Desa Bungkulan, Putu Kembar Budana mengatakan, kedatangannya kembali ke BPN untuk melakukan tuntutan yang sama yakni memohon agar sertifikat tersebut dibatalkan. "Kami menginginkan sertifikat itu dibatalkan.Terbitnya sertifikat atas nama pribadi membuat warga tidak terima  Karena tanah lapangan itu milik desa," ungkap Kembar Budana.
 
 Saat bertemu dengan pihak BPN, Budana mengaku telah menyerahkan bukti-bukti bahwa tanah itu milik desa. Bukti tersebut berupa fotokopi sertifikat pendamping yang terbit pada 1973. Dalam sertifikat itu disebutkan lahan itu merupakan alun-alun.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPN Buleleng, Gusti Ngurah Pariatna Jaya mengatakan, proses penerbitan sertifikat atas lahan seluas 1 hektare itu yang dimohonkan oleh Kusuma Ardana pada 2013 lalu, sudah sesuai mekanisme.
 
Sedang soal tuntutan warga agar sertifikat dibatalkan, Pariatna mengaku masih sedang melakukan kajian."Tuntutan warga agar sertifikat dibatalkan, kami sedang lakukan mediasi untuk menindaklanjutinya berdasarkan aturan," katanya.
 
Sementara terkait bukti  sertifikat pendamping tahun 1973 yang menunjukkan batas sebagai alun-alun,menurut Pariatna Jaya sedang dilakukan pendalaman. "Kalau sertifikat 1973 itu, sertifkat yang berbatasan dengan lapangan. Lapangannya sendiri memang belum bersertifikat saat itu," tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.