Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi Kejari, Pertanyakan Perkembangan Kasus Korupsi LPD Anturan

Bali Tribune/NASABAH - Sejumlah nasabah LPD Anturan mendatangi kejaksaan Negeri Buleleng dan diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Anak Agung Ngurah Jayalantara

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses hukum kasus korupsi Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan berjalan sesuai aturan, sejumlah nasabah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, Rabu (27/4).

Kedatangan sejumlah nasabah di bawah koordinator  Ketut Yasa mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.

Dengan membawa spanduk bertuliskan 'Paguyuban Deposan menuntut sudah dua tahun lebih hak-hak kami terabaikan di LPD Desa Adat Anturan tolong dipercepat proses hukum di Kejari Buleleng'.

Usai mendapat penjelasan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Anak Agung Ngurah Jayalantara dan Kasipidsus Genip, menjelaskan seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pihak yang dianggap terkait dengan kasus dugaan korupsi Ketua LPD Anturan Arta Wirawan.

Seorang nasabah LPD Anturan, Putu Sudani mengaku, tabungannya sejumlah Rp 400 juta sudah tidak bisa ditarik karena LPD sedang bermasalah.

 "Saya sudah menabung di LPD selama 20 tahun. Setiap hari Rp 5 ribu hingga Rp10 ribu per hari, dari hasil jualan kresek di pasar. Kalau tabungan deposito sudah sampai Rp50 juta. Belum pernah saya tarik,"jelas Sudani.

Sementara  koordinator Nasabah LPD Anturan, Ketut Yasa mengatakan, pihaknya ingin proses hukum kasus dugaan korupsi LPD Anturan dipercepat. Mengingat, sudah ada tersangka dalam kasus ini yakni Ketua LPD Nyoman Wirawan.Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga kini belum dilakukan penahanan.

Atas kondisi itu Yasa  meminta agar dibentuk pengurus yang baru sehingga LPD bisa beroperasi normal dan uang nasabah bisa dikembalikan. "Kami masih mencari jalan, agar pengurus baru dibentuk, sehingga uang kami bisa segera dikembalikan pengurus yang baru. Saya menabung di LPD sejak Desember 2019, jumlahnya tidak banyak," kata Yasa.

Namun demikian, di tengah tidak jelasnya operasional LPD pengurus LPD secara diam-diam masih melakukan tagihan kepada para debitur tanpa membuka kantor. "Saya minta agar kasus ini segera diselesaikan, sehingga ada kejelasan," ucap Yasa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, selama ini proses penyidikan kasus dugaan korupsi LPD Anturan tetap berjalan dengan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.Agung Jayalantara menegaskan soal belum ditahannya tersangka Ketua LPD Arta Wirawan selain memberi kesempatan agar operasional LPD bisa berjalan pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas dari saksi ahli.

"Saat ini tersangka belum ditahan, karena masih menunggu saksi ahli dari BPKB untuk melengakapi berkas, yang rencananya bakal dilakukan setelah hari raya Idul Fitri," tegas Jayalantara.

Dengan kondisi itu, Agung Jayalantara  berharap, agar pihak Prajuru Desa Adat Anturan tetap bergerak dan membentuk pengurus LPD yang baru. Sebab, jika menunggu proses penyidikan akan memerlukan waktu yang lama. Sehingga, LPD Anturan dapat kembali beroperasi dan uang milik nasabah bisa segera dikembalikan.

"Pengurus harus bergerak. Kami tidak bisa mengintervensi untuk membentuk pengurus LPD baru, karena itu ranah Prajuru Desa Adat. Tapi kami tetap akan memproses penegakan hukum dan berusaha menyelamatkan asset LPD yang keluar, agar bisa menjadi bagian keuangan negara yang dalam hal ini konteksnya adalah LPD Anturan," tandas Agung Jayalantara..

wartawan
Redaksi

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.