Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DBD Buleleng Nomor Dua Tertinggi SeIndonesia, Dua Meninggal Dunia

Bali Tribune / Data jumlah penderita BDB di Kabupaten Buleleng
 
balitribune.co.id | Singaraja - Selain Covid-19, angka penderita Demam Berdarah Dangue (DBD) di Kabupaten Buleleng cukup tinggi. Bahkan berdasar data dari Kemenkes RI disebut menempati urutan nomor dua tertinggi di Indonesia.Tak hanya itu, dua warga dinyatakan meninggal setelah sebelumnya menderita demam tinggi diduga BDB.
Data yang dilansir Dinas Kesehatan Buleleng menyebut, hingga bulan April 2020 tercatat 1.798 kasus di Buleleng.
 
Disebutkan, kasus DBD di Buleleng mulai meningkat sejak awal Januari 2020 dan terus berkembang mencapai angka ribuan hingga 13 April 2020. Data bulan Januari 2020 tercatat sebanyak 397 kasus dan pada bulan Februari terjadi kenaikan penderita menjadi 472 kasus. Bukannya mereda, seiring mewabahnya virus Corona (C ovid-19) terjadi lonjakan angka penderita pada Bulan Maret mencapai 723 kasus dan hingga pertengahan April 2020, angka penderita yang terkena BDB bertambah sebanyak 187 kasus. Jika ditotal sebanyak 1.798 warga Buleleng telah terjangkit penyakit yang disebabkan oleh nyamuk aides aegipty ini.
 
Beberapa daerah yang termasuk zona merah rawan BDB diantaranya, Kecamatan Buleleng sebanyak 465 kasus. Disusul Kecamatan Tejakula sebanyak 285 kasus, Kecamatan Banjar sebanyak 224 kasus, Kecamatan Sukasada sebanyak 189 kasus. Menyusul Kecamatan Seririt sebanyak 183 kasus, Kecamatan Gerokgak sebanyak 146 kasus, Kecamatan Busungbiu sebanyak 114 kasus, Kecamatan Kubutambahan sebanyak 97 kasus dan Kecamatan Sawan sebanyak 95 kasus DBD.
 
Tingginya angka penderita DBD itu ditanggapi Wakil Bupati Buleleng, dr.I Nyoman Sutjidra. Wabup yang juga seorang dokter ini membenarkan ribuan orang tercatat didiagnosa BDB. Bahkan dua orang disebut telah meninggal dunia akibat terjangkit DBD.
 
"Untuk kasus BDB di Buleleng, para medis telah turun tangan dan merawat mereka di sejumlah rumah sakit di Buleleng," ungkap Sutjidra, Senin (13/4).
Sedang dua warga yang disebut meninggal setelah terjangkit BDB berasal dari  Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, dan Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng. Dua orang  tersebut tak hanya didiagnosa BDB namun ada penyakit lainnya yang menambah berat sakit keduanya.
 
Sutjidra menganggap, kasus BDB tersebut bukan kejadian luar biasa (KLB) kendati terjangkit di hampir semua kecamatan. "Kasus DBD setiap tahun terjadi, jadi menetap kasusnya. Kasus ini diantisipasi saat musim pancaroba," imbuh Sutjidra.
 
Atas banyaknya kasus BDB, Sutjidra meminta kepada warga Buleleng agar menjaga hidup sehat dan bersih termasuk membersihkan sarang nyamuk yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk aides aegpty.
Sutjidra menambahkan, Buleleng melalui Dinkes Buleleng sudah melakukan sejumlah antisipasi, diantaranya fogging dan menyebar abate-obat pembunuh jentik nyamuk. "Setiap KK wajib memantau jentik nyamuk di rumahnya sendiri, dan mengeliminasi agar tidak berkembang biak," tandasnya.
 
Sementara itu,Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Buleleng, I Putu Indrawan mengatakan, untuk tahun ini kasus DBD di Buleleng memang terbilang besar. Hanya saja dia mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah penderita  saat ini yang tengah dirawat dirumah sakit. 
"Jumlahnya (pasien BDB yang dirawat dirumah sakit) kami belum mengetahui pasti,"katanya.
Untuk mencegah tidak makin meluasnya angka penderita BDB,Indrawan mengajak masyarakat menerapkan hidup bersih.Karena,melakukan fogging tak cukup efektif untuk mematikan nyamuk.Namun justru nyamuk penyebab BDB menjadi makin kebal.
"Fogging tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah, karena nyamuk sudah kebal dengan fogging. Jadi perlu kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan melakukan 3M (Menguras, Mengubur dan Menutup), serta menanam tanaman pengusir nyamuk seperti sereh dan pohon liligundi," tandas Indrawan.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.