Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Defisit Anggaran Jadi Sorotan

Bali Tribune / APBD - Pihak legislative Senin (28/8) telah menyetujui penetapan Perda Perubahan APBD 2023. Pihak eksekutif pun diminta segera melakukan langkah-langkah mengatasi defisit anggaran.

balitribune.co.id | Negara - Kondisi keuangan di Pemkab Jembrana belakangan ini memang menuai berbagai opini. Tidak hanya kasak kusuk di internal birokrasi, defisit anggaran yang terjadi akhir-akhir ini juga menjadi perhatian serius kalangan legislative. Pihak eksekutif kini diminta bersikap mengatasi kondisi keuangan daerah agar semua kegiatan yang direncanakan bisa berjalan.

Belakangan ini kondisi keuangan di Pemkab Jembrana memang menjadi perbincangan berbagai kalangan. Selain kasak-kusuh di kalangan birokrat yang khawatir dengan dampak penyisiran anggaran yang dilakukan, kalangan legislatif di DPRD Kabupaten Jembrana belakangan ini juga menyoroti kondisi anggaran daerah. Teranyar terungkap dalam Rapat Raripurna VIII DPRD Jembrana masa persidangan III tahun 2022/2023, Senin (28/8) yang salah satunya mengesahkan Perda Perubahan APBD Tahun 2023.

Dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana yang dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jembrana I Wayan Suardika mengungkapkan komitmen yang telah menjadi kesepakatan legislative dengan eksekutif. Dari tiga poin komitmen tersebut, salah satunya terkait defisit anggaran. Dengan besarnya defisit anggaran pada tahun 2023, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta melakukan penyisiran anggaran di masing-masing OPD yang bukan prioritas dan bukan urusan wajib dasar.

“Hasil penyisiran nantinya akan dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrim, Pemulihan Ekonomi Daerah (PED), pengendalian inflasi dan penurunan stunting” ujar politisi Partai Golkar ini. Sedangkan hasil penyisiran khusus untuk belanja infrastruktur, dikatakan oleh pimpinan dewan asal Desa Yehembang, Mendoyo ini akan digunakan untuk memenuhi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dan Hibah maupun Bantuan Sosial (Bansos) DPRD dan Pemkab Jembrana yang telah disepakati oleh eksekutif maupun legislative.

Bahkan dalam sidang sebelumnya, Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya menyebut keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja. Fraksi ini menilai banyak program kegiatan yang sudah dirancang dengan baik tidak dapat direalisasikan. Fraksi ini melihat kondisi defisit keuangan daerah ini dipengaruhi oleh pengelolaan keuangan daerah yang bernuansa Bapak Senang dan persyarat SDM yang mengelola di bawah rata-rata  serta pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah serta chasflow yang ditenggarai kurang tertib.

Begitupula pandangan umum Fraksi Partai Golkar juga menyoroti defisit yang belum teratasi. Eksekutif juga diminta menyikapi dengan baik dan bijaksana masalah pengaturuan chas flow keuangan daerah sehingga tidak terjadi kekosongan kas daerah. Sedangkan pemandangan umum Fraksi PDI P menyebut nilai defisit keuangan yang tinggi dapat berakibat stagnanisasi dalam jalannya roda pemerintahan daerah dan berdampak langsung terhadap kegiatan perekonomian serta kehidupan social kemasyarakatan di Jembrana.

Fraksi Demokrat Jaya juga melihat Kondisi APBD angka defisitnya cukup besar. Keempat Fraksi di DPRD Kabupaten Jembrana ini juga dalam pemandangan umumnya terkait Ranperda Perubahan Perda APBD tahun 2023 meminta Pihak eksekutif segera mengatasi defisit anggaran dengan cara melakukan pinjaman daerah ke Bank Daerah agar kegiatan yang direncanakan bisa berjaalan. Kebijakan tersebut dinilai sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah.

wartawan
PAM
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.