Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deklarasi Damai Pilkades, Bupati Pastikan Netral

Bali Tribune / DEKLARASI - Bupati Gianyar I Made Mahayastra dalam acara deklarasi damai para peserta pemilihan perbekel, Rabu (12/1).

balitribune.co.id | Gianyar - 13 desa di Kabupaten Gianyar akan menggelar pemilihan perbekel/kepala desa secara serentak pada 16 Januari 2022 mendatang. Untuk menjamin pelaksanaan pemilihan perbekel serentak berjalan dengan damai, Pemkab Gianyar menggelar deklarasi damai para peserta pemilihan perbekel, Rabu (12/1). Diawali di depan monumen patung Dipta untuk mengobarkan semangat membangun desa.

Pada Kesempatan itu, di bawah patung Kapten Dipta, Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat memberi pengarahan kepada Calon Kepala Desa. Harapnya semua calon kades ini jangan hanya mewarisi abunya saja,  tapi mewaris juga api spirit perjuangannya dan api spirit pengorbanannya.

Dalam deklarasi damai calon kepala desa tersebut, Bupati Mahayastra juga menekankan untuk mengikuti seluruh proses pemilihan dengan baik dan menghormati hasil pemilihan nanti. “Berbekal semangat yang sama menjadi calon kades untuk membangun desa dan Kabupaten Gianyar, situasi sudah kondusif persiapan secara teknis clear. Sekarang minggu tenang tinggal menunggu pencoblosan dan semoga berjalan lancar,” tuturnya.

Bupati Mahayastra juga berpesan agar nantinya setelah terpilih tak ada lagi pendukung salah satu calon, melainkan  semangat bersama untuk membangun desa.

“Setelah terpilih nanti kita harus melepas sekat-sekat, yang ada hanyalah membangun desa dengan permasalahannya. Kalau niatnya sudah membangun desa, menang kalah pasti akan ikut membangun desa,” harapnya.

Bupati Mahayastra juga mengingatkan seluruh calon kades agar siapapun yang terpilih nantinya harus berani mengambil keputusan yang benar untuk kemajuan desa. Karena baginya tanpa adanya keputusan tidak akan pernah ada hasil atau perubahan yang dinikmati. “Jangan ragu untuk mengambil keputusan, nanti teknisnya serahkan kepada staf desa kepada kaur. Jangan berfikir popularitas. Karena sebagai pemimpin tidak akan mungkin bisa menyenangkan semua pihak,” serunya.

Disinggungnya bahwa tidak pernah ada cerita pemimpin yang mampu menyenangkan semua pihak. Untuk itu Bupati Mahayastra menekankan agar para pemimpin jika ada kajian yang valid, output dan inputnya jelas, pemimpin harus berani mengambil keputusan.

Lebih lanjut, Bupati Mahayastra berharap akan ada banyak inovasi kedepannya untuk mengelola daerah karena baginya inovasi merupakan bagian dari pelayanan.

Mengenai sikapnya dalam pemilihan kepala desa serentak, Bupati Mahayastra mengaku netral karena ia tak mau melukai demokrasi. “Saya kenal semua calon, saya pastikan saya netral. Karena saya tidak mau melukai demokrasi. Biarlah masyarakat menentukan pilihannya sendiri,” tegasnya.

Calon Kades asal Desa Petak Kelod, I Made Widiana, sangat mendukung deklarasi damai tersebut. Karena baginya komitmen membangun desa harus ditunjukkan dengan jiwa ksatria, menerima hasil pemilihan masyarakat. “Intinya deklarasi ini kita bersama-sama berkomitmen siap menang dan siap kalah dengan terhormat, selama ini kita bertarung adu gagasan visi dan misi. Nanti setelah pemilihan menang atau kalah kita akan menjadi satu kesatuan bagian dari desa untuk bersama-sama membangun desa ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Senada dengan Made, Calon Kades Pengisi Antar Waktu Desa Pejeng, I Kadek Widiantara juga mengungkapkan hal senada. Baginya dalam kompetisi selalu ada menang atau kalah namun yang terpenting adalah prosesnya. “Dalam kompetisi pasti ada kalah dan menang. Namun yang terpenting kita mengikutinya dengan sungguh-sungguh sesuai teknis yang ada dengan semangat yang sama untuk membangun desa. Karena nanti setelah pencoblosan yang kalah tetap menjadi bagian dari masyarakat yang bisa bersinergi membangun desa,” pungkasnya. 

wartawan
ATA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.