Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delapan Warga Serokadan Positif, Kasatgas : Telaah PSBB Lokal

Bali Tribune / WARGA - Petugas dengan APD lengkap merujuk warga Banjar Serokadan ke Bapelkes Denpasar.

BALITRIBUNE.CO.ID | Bangli - Hasil test Swab terhadap delapan warga Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut hasilnya positif. Kedelapan warga telah dirujuk ke Bapelkes Denpasar guna menjalani perawatan. Tingginya angka kasus positif Covid-19 di Banjar Serokadan ditindaklanjuti oleh Kasatgas Percepatan Penanganan Covid -19 Kabuaten Bangli, I Made Gianyar  yang juga Bupati Bangli dengan memerintahkan Badan Peanggulangan Bencana (BPBD) selaku anggota Satgas untuk, melakukan telaahan  pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khusus di Banjar Serokadan.
 
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa mengungkapkan dari hasil test Swab  pertama  terhadap delapan warga Serokadan hasilnya positif. “Hasil swab menunjukan positif, selanjutnya kedelapan warga langsung dirujuk ke Bapelkes Denpasar pada Senin malam kemarin menggunakan ambulance RSU Bangli, untuk kondisi kedelapan warga cukup stabil,” jelas Wayan Dirgayusa, Selasa (28/4).
 
Menindaklanjuti hasil test swab, petugas kembali turun ke Banjar Serokadan dan dari hasil tracking sebanyak 138 warga menjalani rapid test.”Hasil rapid test empat warga hasilnya reaktif dan 134 non reaktif,” ungkap Kadis asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini. Ke empat warga kini menjalani karantina di Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli menunggu untuk di test Swab. Untuk test Swab akan dilakukan pada Rabu (29/4) . Sebut Wayan Dirgayusa seandainya hasil test Swab 4 warga positif maka petugas akan kembali turun melakukan penelusuran,
 
Melihat realita tingginya  kasus Covid-19 di Banjar Serokadan, Kasatgas telah memerintahkan BPBD untuk melakukan telaahan untuk penerapan PSPB local. ”Kasatgas telah memerintahkan BPBD, tujuan PSPB local tiada lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap  Wayan Dirgayusa seraya menambahkan  untuk Banjar Serokadan terdiri dari 212 Kepala Keluraga (KK) dengan jumlah penduduk  2620 jiwa.
 
Sementara itu sebanyak  sepuluh PMI yang hasil rapid testmya reaktif kini menjalani karantina di RSU Bangli untuk  selanjutnya menjalani test Swab. Kesepuluh PMI tersebut 2 asal Banjar Sala, Susut, 1 asal Banjar Abuan Kangin, Desa Abuan, Susut, 1 asal Desa Sekaan, Kintamani, 1 asal Desa Serai, Kintamani, 1 asal Desa Bunutin, Kintamani dan 4 asal Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut. “Kesepuluh PMI  melakukan rapid test secara mandiri, begitu hasil rapid testnya reaktif  langsung dijemput petugas umtuk menjalani karantina di RSU Bangli sembari menunggu di test Swab,” sebutnya.
 
Sedangkan untuk jumlah kasus positif Covid- 19 di Bangli  hingga Selasa (28/4)sebanyak 35 kasus. Dari jumlah tersebut 35 PMI dan 13 kasus lokal.
wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.