Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Delegasi KTT G20 Bali Tahap Pertama Mulai Berdatangan

Bali Tribune / DELEGASI KTT - Proses kedatangan sejumlah delegasi KTT G20 Bali dari 9 negara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | KutaPara delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahap pertama dari sejumlah negara mulai berdatangan pada 7 Desember 2021 pukul 24.00 WITA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kedatangan delegasi tersebut melalui penerbangan domestik dari Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 4180 yang mengangkut sebanyak 25 orang delegasi.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y Sikado menyampaikan, kedatangan delegasi KTT G20 ini berasal dari 9 negara yakni Singapore, Saudi Arabia, United States, Netherlands, Japan, Spain, Turkey, Switzerland dan Indonesia. 

Pihaknya menyiapkan fasilitas alur khusus saat tiba yakni melalui akses terminal internasional, maka tidak bercampur dengan penumpang umum lainnya, 

"Saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, para delegasi G20 dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Kemudian diarahkan ke lounge khusus sambil menunggu proses pengambilan bagasi hingga meninggalkan bandara melalui loading dock terminal internasional," jelas Herry.

Kata dia, pemberlakuan protokol kesehatan ketat tetap utamakan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai antisipasi pandemi Covid-19. "Melihat tahap awal ini sebanyak 21 negara yang ikut serta dalam pertemuan di Provinsi Bali, berdasarkan jadwal kedatangan delegasi G20 tanggal 7 - 8 Desember 2021," bebernya.

Menurutnya, semua kesiapan sebelumnya telah dikoordinasikan kepada pihak-pihak terkait. "Sehingga kedatangan delegasi G20 malam hari ini berjalan lancar, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang ikut bersinergi membantu proses kedatangannya," ujar Herry.

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai terus berupaya melakukan kesiapan peningkatan layanan. Diharapkan tamu delegasi G20 dapat merasa nyaman tiba maupun berangkat. "Sambutan pertama pastinya di bandara, maka kami persiapkan sebaik mungkin," imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk jadwal kepulangan delegasi G20 nantinya akan berlangsung tanggal 10 - 11 Desember 2021. Hal ini merupakan agenda Presidensi G20 yang dilaksanakan secara bertahap dalam rentang waktu Desember 2021 hingga Oktober 2022 mendatang. Berbagai kegiatan internasional akan digelar di Provinsi Bali. "Semoga memberikan dampak yang positif untuk sektor aviasi dan perekonomian masyarakat di Pulau Bali," harapnya. 

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.