Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demer Digoyang Kasus "Ijon Proyek"

LAPOR - Koordinator Lapangan KBAK (Koalisi Bali Anti Korupsi), Ida Bagus Made Kartika saat menunjukkan surat laporan kepada KPK dan Kejagung, dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (18/12).

BALI TRIBUNE - Pengujung tahun 2018, Partai Golkar Bali dirundung ujian. Betapa tidak, sejak November 2018, partai berlambang pohon beringin ini dihantam prahara internal.  Prahara diawali dengan penetapan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Ketut Sudikerta, sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali. Mantan Wakil Gubernur Bali itu diduga terlibat kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan menggunakan surat palsu serta pencucian uang.  Prahara berlanjut ketika DPP Partai Golkar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor Kep-362/DPP/Golkar/XII/ 2018. SK tertanggal 4 Desember 2018 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Lodewijk F Paulus ini, berisi pemberhentian Sudikerta sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali serta pengangkatan Gede Sumarjaya Linggih sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali.  SK ini direspons beragam oleh kader di bawah. Terakhir, muncul wacana Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) sebagai bentuk ketidakpuasan kader atas keputusan DPP Partai Golkar ini. Bahkan 8 dari 9 DPD II Partai Golkar di Bali mengusulkan Musdalub ini.  Prahara Golkar Bali rupanya belum cukup sampai di sini. Sebab kabar paling anyar, Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gede Sumarjaya Linggih, justru dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.  Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu dilaporkan oleh Koalisi Bali Anti Korupsi (KBAK) atas dugaan melakukan penipuan dan jual beli anggaran atau ijon proyek di DPR. KBAK meminta Kejagung memanggil dan memeriksa Sumarjaya Linggih untuk menelusuri dugaan penerimaan ijon proyek Rp2,5 miliar untuk membeli proyek infrastruktur senilai Rp30 miliar sebagaimana telah dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. "Kami meminta Kejaksaan Agung cepat bergerak, karena ada kerugian negara yang dilakukan oleh Sumarjaya Linggih," kata Koordinator Lapangan KBAK, Ida Bagus Made Kartika, dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (18/12). KBAK juga meminta kepada Kejaksaan Agung agar laporan mereka tidak mandeg. Apabila sudah ada putusan incrah terkait kasus ini, harus diumumkan secara terbuka agar masyarakat Bali tahu. Selain ke Kejaksaan Agung, KBAK juga telah melaporkan Sumarjaya Linggih ke KPK untuk kasus yang sama. Lembaga anti rasuah ini diminta untuk menelusuri pihak MKD DPR RI, yang memberhentikan pemeriksaan terhadap Sumarjaya Linggih. Padahal pada tahun 2016 silam, Sumarjaya Linggih sudah pernah diperiksa MKD soal jual-beli anggaran di DPR RI ini. "Kami meminta KPK, untuk proaktif menindaklanjuti laporan kami dan segera mengusut tuntas kasus yang melibatkan Sumarjaya Linggih ini," pungkas Ida Bagus Kartika.  Dikonfirmasi terpisah, Sumarjaya Linggih tak berkomentar banyak soal laporan ini. "Ya, namanya melapor, gak ada yang bisa larang. Itu hak warga negara. Tetapi harusnya kan ada bukti-bukti permulaan. Saya yakin, KPK objektif dalam menyikapinya, dan saya berserah diri pada Tuhan," kata Sumarjaya Linggih, yang dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp.

wartawan
San Edison
Category

Dewan Bangli Rela Pangkas Anggaran Perdin demi Perbaiki 21 Titik Jalan Rusak Akibat Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil monitoring ruas jalan yang terdampak bencana dan belum mendapat penanganan dari pemerintah daerah, Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan mengundang Dinas PUPR Perkim dan Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli pada Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click

Apel HKN Januari 2026, Pemkab Tabanan Berikan Penghargaan kepada 92 PNS Purna Tugas

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) perdana Bulan Januari Tahun 2026 yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menebar Manfaat, Astra Motor Bali Bekali Siswa SLB Negeri 3 Denpasar Keterampilan Kerja

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali berkolaborasi dengan SLB Negeri 3 Denpasar menggelar Edukasi Vokasi Cuci Motor & Praktik Langsung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi lulusan pendidikan khusus. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (19/1) di Aula SLB Negeri 3 Denpasar ini diikuti oleh sekitar 30 siswa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.