Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demer: Lapor ke MP Mengorek ‘Borok’ Sendiri

Bali Tribune/ Gde Sumarjaya Linggih
balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih mempersilakan siapapun yang merasa tidak puas atas keputusan partai yang melengserkan 6 Ketua DPD II Partai Golkar se-Bali untuk memprosesnya melalui Mahkamah Partai (MP). Hal itu disampaikan pria yang kerap disapa Demer ini menanggapi adanya rencana beberapa PK dan DPD II membawa persoalan ini ke Mahkamah Partai. 
 
Dengan santai Demer—sapaan akrab Gde Sumarjaya Linggih—mempersilakan pihak yang merasa tidak puas melanjutkan proses tersebut. "Silakan saja ke Mahkamah Partai. Artinya biar persoalannya lebih jelas. Justru nantinya di Mahkamah Partai semuanya akan terungkap," katanya mengingatkan. 
 
Ia sendiri sebenarnya tidak ingin alasan-alasan itu terungkap ke publik, cukup hanya di internal partai saja. Tapi kalau mereka menginginkan itu ya silakan saja. "Kalau sampai publik tau sama dengan membuka borok mereka sendiri," sebutnya sembari berujar publik akan mengetahui kesalahan apa yang mereka langgar. 
 
Ia membantah jika apa yang dilakukan itu sebagai upaya menghabisi loyalis mantan ketua terdahulu, I Ketut Sudikerta yang saat ini mendekam di sel Mapolda Bali karena terkait suatu kasus. "Kita melakukan semua itu karena ada sebab, jadi kalau tidak ada sebab ndak mungkin ada akibat," katanya diplomatis. 
 
Jadi menurutnya ikuti saja mekanisme partai, kalau ada yang tidak puas ada salurannya juga. Bagi PK dan PD bisa melapor ke DPD I, nanti setelah itu bisa ke Mahkamah Partai. "Wajar saja jika mereka merasa tidak puas, persoalannya mereka belum mendapatkan informasi yang detail soal kondisi daripada yang di-Plt-kan. Tapi jika mereka sempat ke provinsi minta penjelasan, akan kita jelaskan. Kemudian setelah tahu mendetail barangkali akan berubah. Namun jika masih juga ngotot kita persilakan ke Mahkamah Partai," tandasnya. 
 
Demer tidak menganggap apa yang dilakukan akan berakibat terjadinya penggembosan di tubuh partai berlambang beringin ini. Justru ia berpendapat kuatnya partai bukan dari seseorang tapi dari sistem yang ada di tubuh Golkar, beda dengan partai-partai lain. "Saya punya keyakinan dengan siatem yang baik, generasi muda akan melihat bahwa Partai Golkar akan menjadi pilihan mereka lantaran menjadi partai paling demokratis di Indonesia," tuturnya.
 
Apa yang disampaikan Demer bukan tanpa sebab. Pasalnya, dalam tubuh Partai Golkar tidak ada ketua umum mengambil keputusan sendiri, semua dengan mekanisme, termasuk juga di DPD Golkar Provinsi Bali. 
 
"Partai Golkar itu partainya rakyat, partainya masyarakat dan kalau ada anak muda yang ingin berpartai, ya sebaiknya di Partai Golkar," tutupnya. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.