Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demer: Lapor ke MP Mengorek ‘Borok’ Sendiri

Bali Tribune/ Gde Sumarjaya Linggih
balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih mempersilakan siapapun yang merasa tidak puas atas keputusan partai yang melengserkan 6 Ketua DPD II Partai Golkar se-Bali untuk memprosesnya melalui Mahkamah Partai (MP). Hal itu disampaikan pria yang kerap disapa Demer ini menanggapi adanya rencana beberapa PK dan DPD II membawa persoalan ini ke Mahkamah Partai. 
 
Dengan santai Demer—sapaan akrab Gde Sumarjaya Linggih—mempersilakan pihak yang merasa tidak puas melanjutkan proses tersebut. "Silakan saja ke Mahkamah Partai. Artinya biar persoalannya lebih jelas. Justru nantinya di Mahkamah Partai semuanya akan terungkap," katanya mengingatkan. 
 
Ia sendiri sebenarnya tidak ingin alasan-alasan itu terungkap ke publik, cukup hanya di internal partai saja. Tapi kalau mereka menginginkan itu ya silakan saja. "Kalau sampai publik tau sama dengan membuka borok mereka sendiri," sebutnya sembari berujar publik akan mengetahui kesalahan apa yang mereka langgar. 
 
Ia membantah jika apa yang dilakukan itu sebagai upaya menghabisi loyalis mantan ketua terdahulu, I Ketut Sudikerta yang saat ini mendekam di sel Mapolda Bali karena terkait suatu kasus. "Kita melakukan semua itu karena ada sebab, jadi kalau tidak ada sebab ndak mungkin ada akibat," katanya diplomatis. 
 
Jadi menurutnya ikuti saja mekanisme partai, kalau ada yang tidak puas ada salurannya juga. Bagi PK dan PD bisa melapor ke DPD I, nanti setelah itu bisa ke Mahkamah Partai. "Wajar saja jika mereka merasa tidak puas, persoalannya mereka belum mendapatkan informasi yang detail soal kondisi daripada yang di-Plt-kan. Tapi jika mereka sempat ke provinsi minta penjelasan, akan kita jelaskan. Kemudian setelah tahu mendetail barangkali akan berubah. Namun jika masih juga ngotot kita persilakan ke Mahkamah Partai," tandasnya. 
 
Demer tidak menganggap apa yang dilakukan akan berakibat terjadinya penggembosan di tubuh partai berlambang beringin ini. Justru ia berpendapat kuatnya partai bukan dari seseorang tapi dari sistem yang ada di tubuh Golkar, beda dengan partai-partai lain. "Saya punya keyakinan dengan siatem yang baik, generasi muda akan melihat bahwa Partai Golkar akan menjadi pilihan mereka lantaran menjadi partai paling demokratis di Indonesia," tuturnya.
 
Apa yang disampaikan Demer bukan tanpa sebab. Pasalnya, dalam tubuh Partai Golkar tidak ada ketua umum mengambil keputusan sendiri, semua dengan mekanisme, termasuk juga di DPD Golkar Provinsi Bali. 
 
"Partai Golkar itu partainya rakyat, partainya masyarakat dan kalau ada anak muda yang ingin berpartai, ya sebaiknya di Partai Golkar," tutupnya. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.