Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demer Mundur, Sugawa Korry Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Golkar Bali

Bali Tribune / Nyoman Sugawa Korry
balitribune.co.id | Denpasar - Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Bali, di Sanur, Denpasar, Senin (24/2/2020), diwarnai kejutan. Pasalnya, Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih yang semula mengantongi dukungan mayoritas, memutuskan mundur dari pencalonan sebagai ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali periode 2020-2025. 
 
Keputusan mengejutkan tersebut disampaikan Demer, sapaan akrab Gde Sumarjaya Linggih, saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban dirinya sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Demer menyebut, keputusan mundur dari pencalonan tersebut diambilnya setelah bersembahyang malam hari sebelum Musda, yang kebetulan merupakan hari tilem.
 
Dengan mundurnya Demer, para pemegang hak suara yang berhak memilih ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali kemudian secara aklamasi memilih Sekretaris DPD Partai Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali periode 2020-2025. Sugawa Korry merupakan salah satu kader senior 'beringin' dan saat ini duduk sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Bali.
 
Ditemui wartawan usai menyampaikan laporan pertanggungjawaban, Demer mengungkapkan alasan dirinya memilih mundur dari pencalonan sebagai ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Demer ingin lebih fokus pada tugas sebagai Ketua DPP Partai Golkar serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. 
 
“Banyak tugas-tugas yang harus saya kerjakan dan selesaikan di pusat. Jadi ini keputusan terbaik,” tutur Demer, yang mengaku sangat legowo dan ikhlas dengan keputusan ini.
 
Ia yakin, Sugawa Korry akan mampu memimpin Partai Golkar Bali dengan baik dan membuat partai ini lebih solid menghadapi berbagai agenda ke depan, baik Pilkada Serentak 2020 maupun Pemilu 2024.
 
Diketahui, Musda Partai Golkar Bali dibuka Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), didampingi Wakil Ketua DPP Partai Golkar Roem Kono, Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih. Musda dihadiri lebih dari 303 peserta, terdiri dari tokoh, pinisepuh Partai Golkar, pengurus pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali, DPD II Partai Golkar, Fraksi Golkar DPR RI, DPRD Bali, DPRD Kabupaten, ormas pendiri, organisasi sayap Partai Golkar, Pimpinan Kecamatan serta kader.
wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.