Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demer Rombak Kepengurusan Golkar Bali

Bali Tribune/ Demer (tengah) didampingi Sekretaris DPD Sugawa Korry dan Komang Suarsana.

Bali Tribune, Denpasar - Berdasarkan keputusan DPP Partai Golkar Nomor: 365 tentang Pengesahan Perubahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Bali yang diteken Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus tertanggal 31 Januari 2019 di Jakarta, Golkar Bali di bawah komando Gde Sumarjaya Linggih alias Demer melakukan perombakan besar-besaran di tubuh partai berlambang pohon beringin ini. "Kita memang melakukan reshuffle, penyegaran kepengurusan agar kinerja partai bisa lebih maksimal," ujar Demer selaku Plt. Ketua DPD Golkar Bali kepada pers, Rabu (6/2) di kantor Sekretariat DPD Golkar Bali.  Dalam kesempatan kemarin Demer didampingi Sekretaris DPD Sugawa Korry dan Komang Suarsana selaku Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan. Demer mengatakan, reshuffle ini dilandasi hasil kajian yang dilakukan Korwil dan ditetapkan melalui surat keputusan DPP.  Dari 98 personel di kepengurusan yang ada sebelumnya, kata Demer, terdapat 48 orang tidak aktif. Yang tidak aktif ini ada karena sakit, mengundurkan diri dan kesibukannya sebagai PNS serta profesi lainnya. "Karena itu selain kita isi kekosongan tersebut juga ada perampingan kepengurusan. Sekarang jumlahnya jadi 85 personel," tambah Caleg DPR RI Dapil Bali ini. Demer menambahkan, meski terjadi perampingan, namun wajah kepengurusan baru ini sudah mengakomodir berbagai elemen yang dinilai potensial bagi kemajuan partai. "Kita menggandeng unsur milenial, peradah dan KMHDI dan mensinergikan semua kekuatan tersebut," tambah Demer.  Apalagi saat ini diketahui potensi pemilih milenial ini sangat besar yakni hingga 30 persen. Karena itu, kata dia, kepengurusan baru ini juga melibatkan kalangan muda tersebut. Dengan "darah muda" ini, Demer optimis kinerja partai akan lebih solid dan maksimal. Di sisi lain dalam rapat pleno tersebut,  juga dibahas hal-hal terkait kesiapan Pileg dan Pilpres 2019, baik menyangkut kesiapan saksi dan konsolidasi. Diharapkan dengan memantapkan kinerja kepengurusan baru ini Golkar mampu meraih dukungan secara maksimal.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.