Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demer Rombak Kepengurusan Golkar Bali

Bali Tribune/ Demer (tengah) didampingi Sekretaris DPD Sugawa Korry dan Komang Suarsana.

Bali Tribune, Denpasar - Berdasarkan keputusan DPP Partai Golkar Nomor: 365 tentang Pengesahan Perubahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Bali yang diteken Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus tertanggal 31 Januari 2019 di Jakarta, Golkar Bali di bawah komando Gde Sumarjaya Linggih alias Demer melakukan perombakan besar-besaran di tubuh partai berlambang pohon beringin ini. "Kita memang melakukan reshuffle, penyegaran kepengurusan agar kinerja partai bisa lebih maksimal," ujar Demer selaku Plt. Ketua DPD Golkar Bali kepada pers, Rabu (6/2) di kantor Sekretariat DPD Golkar Bali.  Dalam kesempatan kemarin Demer didampingi Sekretaris DPD Sugawa Korry dan Komang Suarsana selaku Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan. Demer mengatakan, reshuffle ini dilandasi hasil kajian yang dilakukan Korwil dan ditetapkan melalui surat keputusan DPP.  Dari 98 personel di kepengurusan yang ada sebelumnya, kata Demer, terdapat 48 orang tidak aktif. Yang tidak aktif ini ada karena sakit, mengundurkan diri dan kesibukannya sebagai PNS serta profesi lainnya. "Karena itu selain kita isi kekosongan tersebut juga ada perampingan kepengurusan. Sekarang jumlahnya jadi 85 personel," tambah Caleg DPR RI Dapil Bali ini. Demer menambahkan, meski terjadi perampingan, namun wajah kepengurusan baru ini sudah mengakomodir berbagai elemen yang dinilai potensial bagi kemajuan partai. "Kita menggandeng unsur milenial, peradah dan KMHDI dan mensinergikan semua kekuatan tersebut," tambah Demer.  Apalagi saat ini diketahui potensi pemilih milenial ini sangat besar yakni hingga 30 persen. Karena itu, kata dia, kepengurusan baru ini juga melibatkan kalangan muda tersebut. Dengan "darah muda" ini, Demer optimis kinerja partai akan lebih solid dan maksimal. Di sisi lain dalam rapat pleno tersebut,  juga dibahas hal-hal terkait kesiapan Pileg dan Pilpres 2019, baik menyangkut kesiapan saksi dan konsolidasi. Diharapkan dengan memantapkan kinerja kepengurusan baru ini Golkar mampu meraih dukungan secara maksimal.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.