Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Demo Batal Digelar, TPA Suwung Dibuka Kembali Secara Lisan

TPA
Bali Tribune / SAMPAH - Para penggiat dan jasa pengangkut sampah di Bali yang tergabung dalam Forum Komunikasi SSB saat melakukan aksi damai, Senin (2/3)

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar penghentian operasional TPA Suwung per 1 Maret 2026 memicu kegelisahan para penggiat dan jasa pengangkut sampah di Bali. Tanpa pemberitahuan resmi secara tertulis, kebijakan tersebut dinilai sepihak dan berpotensi menimbulkan krisis lingkungan.

Situasi itu mendorong Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) merencanakan aksi damai pada Senin (2/3/2026). Aksi tersebut menjadi yang kedua setelah sebelumnya forum yang sama juga melakukan unjuk rasa terkait polemik pengelolaan TPA terbesar di Bali tersebut.

Koordinator aksi, I Wayan Suarta, saat dihubungi Senin malam menjelaskan bahwa rencana awal aksi akan digelar di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara, Kementerian Lingkungan Hidup.

“Tujuan kami jelas, menyikapi penghentian operasional TPA Suwung secara mendadak tanpa sosialisasi dan tanpa pernyataan resmi. Ini membuat masyarakat resah dan berpotensi menimbulkan krisis lingkungan,” ujarnya.

Menurut Suarta, surat dari Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya menyebutkan bahwa operasional TPA Suwung dihentikan per 1 Maret 2026. Dengan adanya surat tersebut, para pengangkut sampah tidak berani mengambil risiko tetap membuang sampah ke lokasi.

Akibatnya, aktivitas pengangkutan sempat terhenti. Sejumlah truk pengangkut terpaksa parkir dengan muatan sampah yang belum bisa dibuang.

“Kalau kami tetap ambil sampah warga tapi tidak bisa buang ke TPA, ya sampahnya menggantung di atas truk. Kami yang rugi. Tidak ada yang berani ambil risiko karena dasar hukumnya jelas,” kata Suarta.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Secara regulasi, operasional tempat pemrosesan akhir berada dalam kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup, sementara pengelolaan dilakukan Pemerintah Provinsi Bali. Di sisi lain, kabupaten/kota seperti Denpasar dan Badung merupakan pihak yang selama ini membuang sampah ke TPA tersebut.

“Waktu ditanya siapa yang benar-benar menutup, tidak ada yang berani menjawab. Bahkan kendaraan dinas pun sempat tidak bisa buang sampah karena bingung dengan statusnya,” ungkapnya.

Menjelang aksi digelar, pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali menghubungi perwakilan forum dan menyampaikan bahwa TPA Suwung bisa kembali digunakan mulai Senin pagi. Informasi tersebut disampaikan secara lisan dalam pertemuan dan diskusi bersama pihak terkait.

Karena TPA kembali dibuka, forum akhirnya membatalkan aksi demo yang telah direncanakan secara mendadak dan sudah diberitahukan ke aparat kepolisian.

Namun, Suarta menegaskan bahwa pembukaan tersebut belum disertai surat resmi tertulis.

“Kalau hanya lisan, secara hukum kami tetap khawatir. Kami butuh kepastian tertulis supaya jelas dan tidak ada lagi kebingungan seperti kemarin,” tegasnya.

Forum Swakelola Sampah Bali mencatat, anggotanya terdiri dari sekitar 500 lebih penggiat dan jasa pengangkut sampah. Pada aksi sebelumnya, sedikitnya 470 peserta tercatat hadir.

Jika penutupan berlangsung lama, dampaknya dinilai tidak hanya pada sektor pengelolaan sampah, tetapi juga pada citra pariwisata Bali.

“Kalau dibiarkan berlarut-larut, ini bisa berdampak ke mana-mana, termasuk pariwisata. Sampah itu soal publik, bukan hanya soal pengangkut,” katanya.

Sementara itu, diketahui Gubernur Bali bersama wali kota dan bupati sempat bertolak ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna mencari solusi atas polemik tersebut.

Hingga kini, para penggiat sampah masih menunggu kejelasan tertulis terkait status operasional TPA Suwung ke depan. Bagi mereka, yang terpenting adalah kepastian hukum agar aktivitas pelayanan sampah kepada masyarakat tidak lagi terkatung-katung.

wartawan
ARW
Category

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.