Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Mobile JKN, Budhi Bisa Pindah Faskes dan Berobat dengan Mudah

Bali Tribune / Dengan Mobile JKN, Budhi Bisa Pindah Faskes dan Berobat dengan Mudah

balitribune.co.id | Denpasar – Manfaatkan kemudahan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peserta dapat selalu menggunakan aplikasi Mobile JKN. Dialah Budhi, salah satu peserta JKN-KIS yang telah mengakui kemudahan akses pelayanan JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN.

Budhi terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1. Pemilik nama lengkap I Gede Budhi Indrawan sehari-harinya merupakan pegawai dari salah satu perusahaan BUMN di Kota Denpasar.

Memiliki JKN-KIS, Budhi rasakan sangat membantu dirinya dalam hal jaminan kesehatan. Tidak hanya sekali, selain menggunakan Mobile JKN pada ponselnya untuk pindah faskes, Budhi juga memanfaatkan fitur antrian online untuk mengakses antrean online saat berobat ke Klinik tempat ia terdaftar.

“Saya sempat pindah faskes ke klinik yang saya inginkan, mudah sekali prosesnya hanya dengan bermodalkan Mobile JKN, cukup pilih fitur ubah data pada Mobile JKN kemudian ubah faskesnya sesuai keinginan kita dan faskes akan aktif di bulan selanjutnya,” ungkap Budhi, Senin (21/02).

Ubah FKTP dapat dilakukan secara online melalui Mobile JKN minimal setelah 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya dengan status kekepesertaan aktif.

“Di musim pancaroba seperti saat ini, terkadang tubuh yang fit juga dapat mengalami sakit dan saya pun memerlukan pelayanan kesehatan. Untung saja ada JKN-KIS,” ujar Budhi.

Saat ke klinik menggunakan JKN-KIS, pria 41 tahun ini mengaku tidak menemui kendala, bahkan ia sangat puas karena cara mengaksesnya mudah dan saat berobat ia tidak merasakan adanya perbedaan pelayanan antara peserta JKN-KIS dengan peserta umum.

Sebagai peserta JKN, selain mendapatkan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Budhi juga sadar akan prinsip gotong royong yang terkandung didalam program JKN-KIS. Budhi berharap kedepannya ia akan selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang ia bayarkan setiap bulan dapat digunakan oleh peserta yang sakit dan memerlukan.

Tidak lupa, Budhi juga mengatakan jika aplikasi Mobile JKN adalah salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel untuk efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung.

wartawan
DH/EK
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.