Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Mobile JKN, Diah Dapat Pindah Faskes dan Skrining Riwayat Kesehatan dengan Mudah

Bali Tribune / Peserta JKN Putu Diah Wulandari

balitribune.co.id | Denpasar - Menggunakan Aplikasi Mobile JKN Sejak 2021, Diah merasakan langsung kemudahan akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dapat digunakan dalam satu genggaman.

Pemilik nama lengkap Putu Diah Wulandari ini merupakan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  yang juga tengah menempuh pendidikan di Program Studi Kesehatan Masyarakat di salah satu Universitas di Provinsi Bali. Mengunduh Mobile JKN dirasakan sangat membantu oleh Diah, dirinya mengaku telah mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN yang ada pada ponselnya untuk beragam kemudahan yang salah satunya adalah pindah faskes.

“Pakai mobile JKN sudah dari 2021, saat itu ingin mengubah faskes supaya lebih dekat rumah. Awalnya saya mengira kalau mengubah faskes harus datang ke kantor BPJS kesehatan, lalu saya  diberi informasi oleh teman kelas ternyata bisa ubah langsung via aplikasi Mobile JKN,” ujar Diah

Peserta JKN dapat melakukan perpindahan faskes secara daring melalui Aplikasi Mobile JKN minimal setelah 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya dengan status kepesertaan aktif. Adapun beberapa langkah-langkah yang bisa dilakukan jika ingin pindah faskes JKN diantaranya: buka aplikasi Mobile JKN pada ponsel anda, login dengan nomor kartu JKN atau bisa dengan menggunakan Nomor NIK yang terdapat pada KTP anda dan setelah login berhasil pilih fitur “Perubahan Data Peserta” lalu anda dapat melakukan perubahan faskes sesuai yang diinginkan

“Dengan tiga langkah praktis tersebut, masyarakat kini tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk merubah fasilitas kesehatan yang diinginkan,” jelas Diah.

Selain itu, Diah juga mendapatkan informasi untuk rutin melaksanakan skrining riwayat kesehatan setahun sekali dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN ataupun melalui tautan webskrining.bpjs-kesehatan.go.id. Menurut Diah, dengan adanya layanan skrining kesehatan secara mandiri akan membuat masyarakat lebih aware terhadap kesehatan diri sendiri, supaya terhindar dari penyakit tidak menular seperti hipertensi, gagal ginjal dan jantung koroner dan baginya menjaga kesehatan diri sendiri merupakan hal yang sangat penting.

Sebagai informasi tambahan, dilansir dari data World Health Organization (WHO) menyatakan bahwa 70% kematian di seluruh dunia diakibatkan oleh penyakit tidak menular diantaranya penyakit, stroke, jantung, diabetes, diabetes dan penyakit paru-paru kronis. Beberapa faktor penyebab tingginya angka penyakit tidak menular diantaranya,  karena pola hidup yang tidak sehat, penggunaan tembakau, mengkonsumsi asupan garam dan sodium yang tinggi, kelebihan berat hingga penggunaan alkohol yang berlebihan

“Fitur skrining riwayat kesehatan ini sangat berguna bagi masyarakat Indonesia, supaya masyarakat lebih memperhatikan kesehatannya agar tidak terkena penyakit seperti hipertensi dan penyakit jantung,” jelas Diah

Mahasiswi ini berharap,semoga fitur skrining riwayat kesehatan dapat disosialisasikan lebih gencar kepada masyarakat luas, karena masih banyak masyarakat terutama orang tua yang belum mendapatkan informasi seputar skrining riwayat kesehatan.

“Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu aplikasi yang wajib ada di smartphone masyarakat Indonesia. Karena dengan berbagai fitur unggulannya, masyarakat sangat dimudahkan dalam mengakses layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan bisa menghemat waktu” ungkap Diah

Tidak lupa, Diah pun turut mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Diah juga berharap kelak seluruh Masyarakat Indonesia terdaftar sebagai Peserta JKN, diman Program JKN ini merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap masyarakat memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. 

wartawan
Redaksi
Category

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.