Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dengan Mobile JKN, Mulyadi Bisa Pindah Faskes dengan Mudah

Bali Tribune / I Wayan Mulyadi Putra
balitribune.co.id | DenpasarI Wayan Mulyadi, salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) ini mengakui kemudahan dalam aplikasi Mobile JKN saat mengakses layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dirinya yang bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar merasa aplikasi Mobile JKN telah membantu dirinya untuk mengurus administrasi kepesertaannya untuk melakukan berbagai hal. Salah satunya yaitu pemindahan fasilitas kesehatan.
 
“Ketika hendak pindah faskes ke faskes yang berada dekat dengan tempat tinggal, saya menggunakan Aplikasi Mobile JKN sehingga tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Pada Aplikasi Mobile JKN, kita cukup pilih fitur perubahan data peserta kemudian ubah faskesnya sesuai keinginan kita dan faskes akan aktif di bulan selanjutnya,” jelas Mulyadi.
 
DIrinya mengatakan, peserta JKN dapat melakukan perpindahan faskes secara online melalui Aplikasi Mobile JKN minimal setelah 3 bulan terdaftar di faskes sebelumnya dengan status kekepesertaan aktif. Sebagai peserta JKN, selain hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga wajib turut mengikuti kemajuan perkembangan seputar Program JKN, khususnya perkembangan terhadap inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan.
 
“Untuk iuran yang saya bayarkan setiap bulan yang dipotong melalui gaji pun sangat terjangkau. Iuran yg dipotong hanya 5% dari gaji, itupun terdiri dari 4% ditanggung perusahaan dan hanya 1 % yang dibebankan kepada saya selaku pekerja,” ujar Mulyadi saat ditemui di sela-sela kesibukannya.
 
Pria 32 tahun ini berharap, berbagai kemudahan bisa makin banyak diketahui masyarakat sehingga mereka bisa memanfaatkannya untuk mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah. Menurutnya, Program JKN telah memberikan kesan positif baginya saat mengakses pelayanan kesehatan di faskes.
 
Selain pelayanannya baik, berkat adanya fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN, ia tidak perlu menunggu lama-lama lagi di faskes hanya untuk mengambil nomor antrean.
 
Antrean online ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan transformasi digital dalam pelaksanaan Program JKN. Dengan adanya antrean online, seluruh fasilitas kesehatan pun akan sangat terbantu karena tidak menimbulkan penumpukan antrean pasien. Selain itu, fasilitas kesehatan juga akan mengetahui jumlah pasien yang akan datang, sehingga dapat mempersiapkan terlebih dahulu keperluan apa saja yang diperlukan sebelum pasien datang.
 
Bagi Mulyadi, aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel seluruh masyarakat untuk memberikan efisiensi waktu dan tentu saja mengurangi pelayanan tatap muka secara langsung. Ia yakin peserta JKN yang belum memiliki Aplikasi Mobile JKN pasti sangat rugi.
 
“Saya berharap selalu dianugerahi kesehatan agar iuran yang ia bayarkan setiap bulan dapat digunakan oleh peserta yang sakit dan memerlukan. Semoga Program JKN akan terus berkesinambungan kedepannya,” ungkap Mulyadi.
 
Tidak lupa, Mulyadi pun turut mengapresiasi BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN yang terus berupaya berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN. Sebagai informasi, untuk meningkatkan kepuasan peserta, saat ini BPJS Kesehatan telah menciptakan inovasi dalam memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta, di antaranya penyempurnaan fitur Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) pada nomor 08118165165.
 
Selain itu, sekarang Peserta JKN dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal untuk mengakses pelayanan di faskes sehingga peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan JKN. Peserta yang hendak mengakses layanan menggunakan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN. bin
wartawan
GT/EK
Category

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-27 Dian Kemala PP Polri Bali: Suweta Berharap Anggota Semakin Solid dan Berkontribusi

balitribune.co.id | Denpasar - Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Bali memperingati hari jadi ke-27 di Kantor PP Polri Daerah Bali, Senin (14/9/2026). Melalui momentum ini, organisasi wadah purnawirawan dan istri purnawirawan Polri tersebut diharapkan semakin matang, solid, serta memperkuat kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.