Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Catat Lagi 2 Pasien Meninggal Dunia

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya pasien yang meninggal dunia. Pada Senin (28/9) dilaporkan adanya 2 orang pasien meninggal dunia.
 
Sementara itu pasien sembuh diketahui bertambah sebanyak 39 orang, dan pasien positif Covid-19 diketahui bertambah sebanyak 32 orang yang tersebar di 13 wilayah desa/kelurahan.
 
“Kembali kami sampaikan kabar duka, 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 32 orang dan kasus sembuh bertambah 39 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Senin (28/9).
 
Dewa Rai merinci bahwa 13 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Pemecutan Kelod  mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 7 kasus positif baru. Disusul  Desa Padangsambian Kelod dan Desa Dauh Puri Kauh yang mencatatkan penambahan sebanyak  4 kasus positif. 
 
Kelurahan Dauh Puri dan Desa Sidakarya juga mencatatkan penambahan kasus positif, yakni sebanyak 3 orang. Selain itu, Desa Dauh Puri Kelod, Kelurahan Peguyangan, dan Desa Peguyangan Kangin mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang  Sementara itu 5 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 30 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.
 
Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui  berdomisili di Kelurahan Sesetan dengan jenis kelamin perempuan berusia 70 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 26 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 26 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Diabetes Militus.
 
Sedangkan pasien kedua diketahui  berdomisili di Desa Sanur Kaja dengan jenis kelamin perempuan berusia 69 tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 25 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 28 September 2020 dengan riwayat penyakit penyerta atau komorbid yakni Jantung dan Diabetes Militus.
 
Dengan demikian, secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.353 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.140 orang (90,95 persen), meninggal dunia sebanyak 47 orang (1,99 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  166 orang (7,06 persen ). 
 
Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif Covid- 19 di Kota Denpasar dalam beberapa hari terakhir ini mengalami fluktuatif, untuk itu kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.