Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Katagori Utama

penghargaan
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati usai menerima Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama kepada Pemerintah Kota Denpasar Jumat malam (8/8)  di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat

balitribune.co.id | Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali menganugerahi Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama kepada Pemerintah Kota Denpasar.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, kepada Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Jumat malam (8/8)  di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

Turut mendampingi Walikota Jaya Negara, Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kota Denpasar Sagung Antari Jaya Negara dan Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati.

Atas prestasi tersebut, Walikota Jaya Negara menyampaikan, Kota Denpasar terus konsisten menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Penghargaan ini suatu  kehormatan dan motivasi Pemkot Denpasar untuk terus berkomitmen dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. Di samping itu berkomitmen dalam penanganan masalah anak, dengan mengoptimalkan kerjasama hingga sinergitas seluruh pihak.

Lebih lanjut Walikota Jaya Negara juga menyampaikan, Penghargaan KLA diberikan, karena Kota Denpasar dinilai berhasil dalam pemenuhan hak anak, dan program kebermanfaatan bagi masyarakat.

"Apapun program yang dijalankan, jika suasana kota tidak ramah anak, anak-anak tidak akan bisa bermain dan menikmati fasilitas publik dengan nyaman. Karena itu, Pemkot Denpasar memberikan perhatian besar pada pembangunan demi mewujudkan kota layak anak," ujar Jaya Negara.

 Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan, Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi

yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka.

"Sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan," ujar Menteri PPPA.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa proses penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak dimulai dari evaluasi mandiri oleh masing-masing daerah, kemudian diverifikasi kembali oleh pemerintah provinsi sebelum diajukan ke Kementerian PPPA. Proses ini berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun, melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

"Dari 464 kabupaten/kota yang mengikuti tahapan verifikasi, sebanyak 355 kabupaten/kota berhasil meraih kategori layak anak," ungkap Menteri Arifatul.

Lebih dari sekadar simbolis, Menteri Arifatul Choiri menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti konkret dari kerja kolektif seluruh pemangku kebijakan dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak dan perlindungan yang setara. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen nasional menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) Tahun 2030. Menteri Arifatul juga mengucapkan selamat kepada daerah yang berhasil meraih penghargaan terbaik, dan mengajak daerah yang belum mencapainya untuk segera berbenah melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang benar-benar menyentuh serta melibatkan anak.

"Capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Saya berharap daerah berprestasi dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik baik kepada daerah lain yang masih berproses menuju predikat Kabupaten/Kota Layak Anak," tutup Menteri PPPA.

wartawan
HEN
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.