Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Masuk Deretan Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik Kemendagri

Penganugerahan
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima penghargaan Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang diserahkan Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi nasional. Pada Senin (1/12), Pemkot Denpasar menerima Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Dalam Negeri RI bekerja sama dengan Tempo Media Group kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pada ajang tersebut, Pemkot Denpasar berhasil meraih kategori Kinerja Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Penilaian kategori ini mencakup dua indikator besar. Yaitu, Indeks dari Kemendagri, yang meliputi inovasi daerah, pengelolaan keuangan, realisasi pendapatan, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga kinerja penyelenggaraan pemerintahan. Di samping itu, Indeks dari kementerian dan lembaga lain, seperti KPK, hingga KemenPAN RB yang menilai integritas pelayanan publik, keterbukaan informasi, dan daya saing.

Denpasar mencatat nilai 84,88, jauh di atas nilai terendah nasional yaitu 46,61. Capaian ini diperoleh berkat kinerja kuat pada aspek pengelolaan keuangan daerah, capaian pelayanan minimal, kinerja penyelenggaraan pemerintahan, serta indeks pelayanan publik.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan bahwa apresiasi ini digelar untuk mendorong terciptanya iklim kompetitif antardaerah, sekaligus memperkuat legitimasi kepala daerah dalam menjalankan amanat rakyat.

Mendagri menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar penyerahan tropi, tetapi juga menjadi pemicu bagi daerah untuk terus berinovasi, terutama dalam isu kemiskinan, inflasi, pelayanan publik, pendidikan, hingga tata kelola pemerintahan.

“Tahun depan, kategori penghargaan akan terus diperluas. Kami ingin memperkuat motivasi daerah dalam menghadirkan kinerja terbaik bagi masyarakat. Pemerintah pusat tidak bisa bekerja sendiri, kemajuan daerah adalah bagian dari kemajuan nasional,” ujar Mendagri.

Dari Provinsi Bali, selain Kota Denpasar, Pemprov Bali, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar juga menerima apresiasi. Sementara di tingkat kota, beberapa penerima penghargaan lainnya antara lain Tangerang Selatan, Bogor, Semarang, Yogyakarta, Probolinggo, Malang, dan Balikpapan.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, hadir menerima penghargaan didampingi Kepala Bapenda I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kabag Pemerintahan dan Otda Setda I Wayan Hendaryana, serta Kabag Umum I Nyoman Denny Widya.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada tim penilai dari Kemendagri dan Tempo Media Group.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Denpasar. Prestasi ini bukan semata hasil kerja pemerintah, tetapi buah sinergi, gotong royong, serta komitmen bersama dalam membangun Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya,” ujar Jaya Negara.

Selebihnya Walikota Jaya Negara menambahkan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat transformasi digital, menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, dan memastikan setiap program pembangunan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami akan terus memperbaiki diri, memperkuat inovasi, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan,” ujar Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.