Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Siapkan Strategi Adaptasi Kehidupan Baru

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
Balitribune.co.id | Denpasar - Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali, Pemkot Denpasar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 mempersiapkan strategi adaptasi kehidupan baru. 
 
Karenanya, guna mendukung maksimalnya penerapan tersebut, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 443/044/GUGUS TUGAS COVID-19/2020 tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid-19 di Kota Denpasar. 
 
 Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di ruang Press Room kantor Walikota Kamis (11/6) menjelaskan bahwa dikeluarkannya SE ini berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
 
Lebih lanjut dikatakan, secara bersama-sama dan kolektif telah dilakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar yaitu melalui gerakan disiplin, jujur dan solidaritas dalam melaksanakan protokol kesehatan secara ketat yang bertujuan untuk Jaga Diri, Jaga Sesama dan Jaga Usaha/Layanan. "Surat Edaran  ini merupakan persiapan menuju masyarakat tatanan baru produktif dan aman COVID-19 yang dilakukan dengan hati-hati merujuk pada data dan fakta di lapangan,” kata Dewa Rai.
 
Adapun Surat Edaran (SE) sudah dikeluarkan secara resmi per tanggal 9 Juni lalu. Dimana, terdapat 6 poin yang diamanatkan dalam surat yang dikirim kepada Instansi Vertikal/Instansi, BUMN, Swasta dan Lembaga Pendidikan di Kota Denpasar.
Enam poin tersebut secara rinci yakni dipaparkan pertama masing-masing Pimpinan Instansi Vertikal/Instansi Pemerintah Daerah, BUMN, Perusahaan Swasta, dan Lembaga Pendidikan wajib membentuk Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 (Satgas Covid-19) di lingkungan masing-masing untuk Percepatan Strategi Pelaksanaan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
 
Kedua, Satgas Covid-19 yang terbentuk bertanggung jawab dalam pelaksanaan, monitoring dan evaluasi Protokol Kesehatan di lingkungan kerja masing-masing mengacu pada Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat Dalam Percepatan  Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
 
 Ketiga, untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan  aktifitas, bekerja, berusaha dan berniaga, wajib memperhatikan tingkat  resiko pada wilayah kerjanya yang dapat diketahui melalui warna zona  pada aplikasi Safe City Denpasar https://safecity.denpasarkota.go.id/id/covid19 
 
Keempat, meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran kasus Covid-19 melalui transmisi lokal, serta ikut berpartisipasi dalam mendukung  percepatan wilayah Kelurahan/Desa tempat aktivitasnya, menjadi wilayah dengan resiko rendah dan aman dari penyebaran Covid-19.
 
Kelima, Satgas Covid-19 wajib melaksanakan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Denpasar melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar dengan kontak 112 (untuk Emergency) dan (0361)-223333 (untuk informasi dan koordinasi), serta melakukan koordinasi dengan Satgas Solidaritas dan Gotong Royong Covid-19 di Kelurahan/Desa tempat aktivitasnya.
 
Dan yang keenam yakni, apabila terdapat pelanggaran dalam penerapan Protokol Kesehatan di  lingkungan kerja masing-masing, akan dikenakan sanksi administratif mengacu pada Pasal 19 Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan  Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019  (Covid-19). Oleh karena itulah Dewa Rai mengajak dengan kesadaran yang tinggi untuk bersama sama dalam penanganan covid 19 ini.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.