balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menambah mesin pengolah sampah berkapasitas 250 ton di TPST Tahura I dan II guna mengatasi permasalahan sampah. Namun, operasional mesin yang semula ditargetkan akhir Maret 2026, terpaksa diundur hingga 7 April mendatang.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh terkendalanya pengiriman komponen mesin akibat pembatasan operasional truk selama masa mudik Lebaran. "Sesuai peraturan menteri bersama, truk besar dilarang melintas hingga 29 Maret. Hal ini membuat beberapa komponen alat belum bisa tiba di lokasi, sehingga proses perakitan otomatis mundur," ujar Jaya Negara, Kamis (26/3/2026).
Mesin baru ini merupakan teknologi RDF yang dilengkapi sistem karbonisasi, sehingga menghasilkan output berupa arang hitam yang sudah memiliki pembeli siaga (offtaker). Dengan tambahan ini, kapasitas pengolahan sampah Denpasar diprediksi mencapai 465 ton per hari pada 10 April.
Meski volume sampah harian Denpasar mencapai 1.000 ton, Jaya Negara optimistis kombinasi mesin baru dan optimalisasi TPS3R akan mampu menyelesaikan persoalan sampah di ibu kota Bali tersebut.