Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Denpasar Tambah Satu Kasus Positif Covid-19 Baru, Ternyata Seorang Dokter di RSUP Sanglah

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
balitribune.co.id | DenpasarKota Denpasar kembali menambah satu kasus positif covid-19 baru melalui transmisi lokal, Kamis (21/5) kemarin. Tambahan kasus terbaru ini menimpa seorang perempuan di Desa Dauh Puri Klod Denpasar. Informasi yang diterima Bali Tribune menyebutkan,  ternyata perempuan berusia 30 tahun ini merupakan seorang dokter yang bertugas di RSUP Sanglah Denpasar. 
 
Dengan tambahan kasus ini, artinya  Denpasar selama tiga hari berturut-turut terjadi kasus transmisi lokal. Di mana sebelumnya yang terpapar, yakni seorang perempuan (49) yang merupakan Staf Administrasi Lab Micro Biologi RSUP Sanglah, Selasa (19/5), dan pada, Rabu (20/5), giliran anaknya yang terpapar virus corona.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, yang dikonfirmasi melalui saluran telephone, Kamis (21/5) membenarkan informasi adanya penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1 orang dan kasus ini, merupakan kasus transmisi lokal. “Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa ada penambahan kasus positif Covid-19. Yang terpapar itu, adalah warga yang berdomisili di Desa Dauh Puri Klod,” kata Dewa Rai.
 
Ditanya apa benar pasien bersangkutan merupakan seorang dokter yang bertugas di RSUP Sanglah, Dewa Rai tidak menampiknya. "Informasi yang kami terima begitu. Tetapi memang sebaiknya dikonfirmasi ke RSUP Sanglah, karena mereka yang lebih tahu bagaimana penanganan dan detail informasinya," ujar Dewa Rai. 
 
Dewa Rai menambahkan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, akan melakukan tracking ke keluarga yang bersangkutan, pada Jumat (22/5) ini. "Karena kami terima informasi pada sore hari (Kamis sore,-red) maka kami baru lakukan tracking besok (Jumat,-red) untuk mengetahui darimana tertular atau pasien pernah kontak dengan siapa,"ujarnya.
 
Dikatakan, dengan perkembangan kasus ini, pihaknya mengingatkan bahwa selain kasus positif keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama desa atau lurah masih menjadi ancaman penularan baru. "Untuk itu, perlu tetap meningkatkan kewaspadaan," ujarnya.
 
Dengan masih adanya orang yang berstatus OTG, ODP dan PDP, masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti arahan pemerintah, serta protokol kesehatan. "Untuk angka kasus  akumulatif Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 73 kasus positif. Rinciannya adalah 54 sembuh, 2 orang meninggal dunia dan 17 orang masih dalam perawatan," ujarnya.
 
Sampai saat ini hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara akumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 435 kasus, namun 124 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 311 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 303 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 241, sehingga masih tersisa 62 ODP. Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 55 kasus, namun 21 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani swab test, sehingga tersisa 34 status PDP.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.