Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deposito Emas Salah Satu Produk Andalan Bulion Pegadaian

pegadaian
Bali Tribune / aplikasi Pegadaian Digital

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian semakin mantap menjalankan kegiatan usaha Bulion (Bank Emas) yang sejalan dengan misi dan program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran khususnya dalam sektor hilirisasi dan industrialisasi. Semenjak didapuk menjadi pelopor kegiatan usaha Bulion (Bank Emas), salah satu produk unggulan Bulion milik Pegadaian yaitu Deposito Emas sangat digandrungi oleh masyarakat, hingga mencetak rekor lebih dari 200 Kg semenjak produk tersebut launching di Aplikasi Pegadaian Digital pada Januari lalu.

“Alhamdulillah, kegiatan usaha Bulion Pegadaian disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Kami tentu berkomitmen untuk terus mengembangkan usaha dan layanan terbaik untuk nasabah, terutama dalam berinvestasi emas,” ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah dalam siaran persnya, Jumat (14/2).

Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bulion Pegadaian yang dapat menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan bagi masyarakat. Pasalnya, fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha Bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan nasabah. 

Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, nasabah tentunya akan mendapatkan imbal hasil dan tenor deposito juga flexibel. Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram. 

Untuk semakin memantapkan diri menjalankan kegiatan usaha Bulion, Pegadaian akan menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai ajang sosialisasi dan literasi kepada masyarakat terkait layanan usaha Bulion, seperti Pegadaian Goes To Campus yang akan diadakan di The Gade Creative Lounge pada berbagai kampus ternama di Indonesia.

“Pegadaian akan segera menyelenggarakan rangkaian untuk memperkenalkan kegiatan usaha Bulion, serta untuk semakin meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa tentang investasi dan manfaat Layanan Bulion di Indonesia,” tambah Elvi. 

Sebagai informasi, Pegadaian resmi mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha Bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir Desember 2024 lalu. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas. 

Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran Bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut. Kini Pegadaian resmi menghadirkan fitur produk Deposito Emas yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sejak 15 Januari 2025 lalu.

Adanya layanan Bulion di Pegadaian diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki investasi emas, apalagi investasi emas dinilai sangat menguntungkan dan paling bersinar, khususnya di tahun 2024 lalu. Pegadaian sendiri terus memantapkan komitmennya melebarkan bisnis pada bidang Bulion Services untuk mendukung perekonomian dengan Meng-EMASkan Indonesia.

wartawan
YUE
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.