Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Depresi, Bule Jerman Telanjang Nyelonong di Panggung Tarian

Bali Tribune / TANPA BUSANA - Bule Jerman tanpa busana naik di panggung pertunjukan (ist)

balitribune.co.id | GianyarVideo seorang bule perempuan telanjang yang tiba-tiba naik ke atas panggung pertunjukan Tari di Ubud, kini hebohkan media sosial. Syukurnya, malam itu juga bule asal Jerman yang diduga mengalami depresi berat itu, sudah langsung diamankan  ke RSJ Bangli.

Usut punya usut peristiwa itu terjadi pada Senin malam (22/5) dan diketahui sementara jika bule tersebut merupakan WNA Jerman berinisial TWN (29), mengalami gangguan kejiwaan. Bule yang menurut sumber, tidak memiliki sanak saudara di Bali ini kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Dari keterangan singkat Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha, Rabu (24/5), pihaknya membenarkan  pada Senin malam telah mengamankan seorang bule perempuan asal Jerman yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke RSJ Bangli karena telah mengganggu ketertiban umum. Namun sayang Watha enggan menjelaskan lokasi pertunjukan tarian yang terusik bule telanjang itu. “Ya sudah dua hari yang lalu itu langsung kita bawa ke RSJ Bangli. Asal Jerman,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder yang dikonfirmasi Rabu (24/5) mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. “Masih kita selidiki,” ujarnya.

Sementara  Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto belum memberikan respon. Sedangkan Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko menerangkan kemungkinan kasus tersebut ditangani Polres Gianyar.

"Di kami belum ada menerima laporan terkait ini, coba Polres Gianyar kemungkinan sudah ada tangani," ujarnya.

Sebagaina viral di media sosial, dalam video berdurasi 1.39 menit tersebut,  nampak beberapa orang penari sedang tampil di panggung namun tiba-tiba seorang bule perempuan yang tidak menggunakan sehelai benang pun berjalan bak seorang model professional naik ke panggung.

Bule perempuan itu bahkan terus melangkah hingga menaiki anak tangga dan mendobrak pintu  yang ada diatas panggung tersebut. Seorang pria berpakaian adat kemudian berusaha mencegahnya hingga bule itu turun dari panggung kemudian ia sempat duduk bersimpuh dengan menggerakkan tangan seakan melakukan ritual sebelum mencoba kembali naik ke panggung tersebut. Namun para penonton yang terkejut akan tingkah laku bule itu tetap mencoba tenang dan menikmati pertunjukkan.

wartawan
ATA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.