Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Depresi, Bule Jerman Telanjang Nyelonong di Panggung Tarian

Bali Tribune / TANPA BUSANA - Bule Jerman tanpa busana naik di panggung pertunjukan (ist)

balitribune.co.id | GianyarVideo seorang bule perempuan telanjang yang tiba-tiba naik ke atas panggung pertunjukan Tari di Ubud, kini hebohkan media sosial. Syukurnya, malam itu juga bule asal Jerman yang diduga mengalami depresi berat itu, sudah langsung diamankan  ke RSJ Bangli.

Usut punya usut peristiwa itu terjadi pada Senin malam (22/5) dan diketahui sementara jika bule tersebut merupakan WNA Jerman berinisial TWN (29), mengalami gangguan kejiwaan. Bule yang menurut sumber, tidak memiliki sanak saudara di Bali ini kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Dari keterangan singkat Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha, Rabu (24/5), pihaknya membenarkan  pada Senin malam telah mengamankan seorang bule perempuan asal Jerman yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke RSJ Bangli karena telah mengganggu ketertiban umum. Namun sayang Watha enggan menjelaskan lokasi pertunjukan tarian yang terusik bule telanjang itu. “Ya sudah dua hari yang lalu itu langsung kita bawa ke RSJ Bangli. Asal Jerman,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder yang dikonfirmasi Rabu (24/5) mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. “Masih kita selidiki,” ujarnya.

Sementara  Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto belum memberikan respon. Sedangkan Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko menerangkan kemungkinan kasus tersebut ditangani Polres Gianyar.

"Di kami belum ada menerima laporan terkait ini, coba Polres Gianyar kemungkinan sudah ada tangani," ujarnya.

Sebagaina viral di media sosial, dalam video berdurasi 1.39 menit tersebut,  nampak beberapa orang penari sedang tampil di panggung namun tiba-tiba seorang bule perempuan yang tidak menggunakan sehelai benang pun berjalan bak seorang model professional naik ke panggung.

Bule perempuan itu bahkan terus melangkah hingga menaiki anak tangga dan mendobrak pintu  yang ada diatas panggung tersebut. Seorang pria berpakaian adat kemudian berusaha mencegahnya hingga bule itu turun dari panggung kemudian ia sempat duduk bersimpuh dengan menggerakkan tangan seakan melakukan ritual sebelum mencoba kembali naik ke panggung tersebut. Namun para penonton yang terkejut akan tingkah laku bule itu tetap mencoba tenang dan menikmati pertunjukkan.

wartawan
ATA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.