Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Derita Rabun, Warga Wanagiri Gantung Diri di Dapur

Bali Tribune/GANTUNG DIRI - Jenazah Ketut Runtun yang ditemukan gantung diri di rumahnya Banjar Wanagiri, Desa/Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (12/2/2020).
Balitribune.co.id | Bangli - Seorang warga Banjar Wanagiri, Desa/Kecamatan Kintamani, Bangli, Ketut Runtun (75) ditemukan tewas tergantung di dapur rumahnya. Ketut Runtun ditemukan gantung diri menggunakan tali plastik, diduga karena depresi akibat sakit rabun yang diderita sejak lama.
 
Informasi yang terhimpun, Ketut Runtun ditemukan gantung diri oleh adiknya, Ketut Latra sekitar pukul 12.30 Wita. Awalnya Ketut Latra mendatangi rumah korban, lalu memanggil-manggil korban, namun tidak ada jawaban. Kemudian karena dipanggil-panggil tidak ada jawaban, Ketut Latra langsung masuk ke perkarangan rumah. Namun tidak nampak korban dan melihat pintu dapur terbuka. Ketut Latra memutuskan mengecek ke dapur.
 
Saat mengecek ke dapur,  Ketut Latra kaget karena mendapati korban tergantung di plafon dapur menggunakan tali plastik. Mendapati hal tersebut, Ketut Latra meminta pertolongan warga setempat. Akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak Kepolisian.
 
Dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi membenarkan adanya warga yang gantung diri. AKP Sulhadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan petugas medis meliputi lebam mayat, terdapat jeratan pada leher mayat, lidah menjulur, kaku mayat. 
 
"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Ini murni kasus gantung diri," sebutnya, seraya mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh adiknya. 
 
AKP Sulhadi menambahkan, terkait motif korban gantung diri, diduga karena depresi. "Diduga karena depresi akibat sakit rabun yang sudah diderita lama, korban akhirnya gantung diri," jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.