Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Dangin Puri Kangin Terapkan PKM

Bali Tribune/ Pelaksanaan PKM di Desa Dangin Puri Kangin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Memutus mata rantai penularan Covid-19, Pemerintah Kota Denpasar mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Denpasar. 
 
Dari Perwali tersebut kini sebanyak 40 Desa/Kelurahan sudah resmi mengajukan Penerapan Pengurangan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan 20 Desa/kelurahan telah disetujui melaksanakannya, salah satunya adalah Desa Dangin Puri Kangin. “Hari pertama kegiatan pelaksanaan PKM di Desa Dangin Puri Kangin nampak berjalan lancar,” ungkap Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra, ST saat dihubungi Selasa (9/6).
 
Lebih lanjut ia menjelaskan pelaksanaan PKM di Desa Dangin Puri Kangin dilakukan mengingat penularan Covid-19 telah terjadi pada tranmisi lokal. Selain itu pelaksanaan ini dilakukan sesuai dengan Perwali No. 32 Tahun 2020 untuk pembatasan kegiatan masyarakat. Untuk mengajukan ijin melakukan PKM di Desa Dangin Puri kangin, Sulatra mengaku pihaknya bekerjasama dengan Desa Adat Pagan, sehingga pelaksanaannya PKM baru bisa berjalan hari ini. Proses kegiatan dengan menugaskan Kelian Banjar, Pecalang dan Linmas.
 
Mengingat Desa Dangin Puri Kangin berada di tengah-tengah Kota Denpasar maka pos pantuan hanya ada satu yang bertempat di Br Kertha Bhuwana dan kegiatan adalah pemantuan masyarakat yang keluar masuk di Jl Trijata, Jalan Suli dan kawasan jalan lainnya. Selama pelaksanaan PKM ia mengaku dibagi menjadi dua sif, yang pertama dari pukul 08.00 hingga 15.00 wita dan yang kedua pukul 15.00 hingga 22.00 wita.
 
Menurutnya pelaksanaan PKM hari pertama, hanya ada satu orang yang melanggar. Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menggunakan masker. Dari pemantuan yang dilakukan orang tersebut lupa menggunkan masker. Sehingga untuk mencegah Covid-19 pihaknya memberikan masker gratis dan memberikan peringatan dan pemahaman agar selalu menggunakan masker jika keluar rumah.
 
 Meskipun  baru dimulai, ternyata pelaksanaan PKM di Desa Dangin Puri Kangin sangat direspon positif oleh masyarakat." Semoga dengan PKM ini bisa menambah pemahan masyarakat semua bagaimana pentingnya menjaga kesehatan dan pentingnya menggunakan masker ketika keluar rumah," ungkapnya.
 
Sulatra menambahkan upaya pencegahan penularan Covid-19 di Desa Dangin Puri Kangin, pihaknya telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat permanen maupun non permanen untuk bersama-sama memutus mata rantai covid -19. Yakni  dengan selalu menggunakan masker, berprilaku hidup bersih, tidak boleh mengadakan acara dengan yang melibatkan banyak masyarakat, tetap menjaga jarak dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
 
Untuk para pedagang selama PKM pihaknya juga memberikan imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan yakni dengan menyediakan tempat cuci tangan dan menyediakan sanitaizer terutama di toko mini market maupun sulayan yang ada di Desa Dangin Puri Kangin.
 
Tidak hanya itu pihaknya juga melakukan penyemprotan perwilayah di wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Bahkan pihaknya juga memberikan disinfektan ke masing-masing banjar secara gratis dengan tujuan masyarakat bisa secara mandiri melakukan penyemprotan dirumahnya masing-masing.
 
Selain itu  pihaknya juga melakukan pendataan dan monitoring kepada penguni rumah kos, penginapan dan masyarakat permanen maupun permanen agar mematuhi protokol kesehatan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.